* Bupati Deliserdang Diminta Tuntaskan
Medan-ORBIT: Masyarakat dan jamaah Masjid Al-Kamal di kawasan Sibolangit, Deliserdang kini resah. Pasalnya di depan masjid yang merupakan tempat ibadah shalat muncul rumah makan babi panggang.
Tak ayal dengan berdirinya rumah makan tersebut menyebabkan umat Islam dan jamaah masjid menjadi terganggu saat melaksanakan ibadah sahalat karena aroma babi panggang tersebut sangat menyengat menusuk hidung.
<!-- baca selengkapnya -->
Sementara Masjid Al-Akmal sudah berdiri sejak 15 tahun silam. Dengan munculnya rumah makan yang haram bagi Umat Islam itu, masyarakat dan jamaah masjid sangat terganggu dengan kepulan asap yang menusuk hidung.
Tidak sampai di situ, bahkan saat umat Islam sedang melaksanakan shalat, tidak jarang diramaikan dengan dentuman musik yang sangat mengganggu kekhusukan beribadah.
Keluhan umat Islam tersebut disampaikan Ketua Badan Kenaziran Masjid (KBM) Al-Kamal, Kamaluddin Lubis kepada Harian Orbit Selasa ( 25/1) di Medan. Menurut Kamaluddin SH, hingga saat ini rumah warung makan babi panggang tersebut masih terus beroperasi tanpa adanya upaya penutupan.
Padahal, sebelumnya ujar Kamaluddin, pihaknya telah menyurati Muspika dan sempat menggelar rapat yang dihadiri Camat Sibolangit Tuah Tarigan SH, Wakapolsek Pancur Batu, AKP P Ketaren serta pemilikrumah makan, Ngaloken br Ginting.
“Bupati Deli Serdang Amri Tambunan telah mengintruksikan jajarannya untuk menuntaskan masalah ini, namun belum juga ada tindakan dari Muspika rapat itu digelar,” ujar Kamal.
Ganggu Aktivitas MasjidMasyakarat dan jamaah masjid mendesak agar Bupati Deliserdang segera mengambil tindakan. Sebab, kata Kamaluddin, semakin lama usaha tersebut berjalan, maka tidak menutup kemungkinan emosi umat muslim akan memucak menyaksikan tempat untuk beribadah menjadi tidak nyaman.
“ Kami tidak mau terjadi hal yang seperti itu, namun harus ada tindakanlah dari pihak terkait, jangan sampai berlarut-larut dan menganggu ketentraman umat beragama. Sebab, di kawasan tersebut selama ini sudah terbangun kerukunan beragama yang harmonis,” ujar Kamal.
Sementara itu, menurut Kamaluddin Lubis, sebelumnya pihak BKM AL-Kamal sudah bersedia memberikan dana partisipasi senilai Rp5 juta. Namun pihak pengusaha warung makan tersebut meminta lebih besar, sehingga terkesan pemerasan.
Sebagaimana diketahui, rumah makan itu sendiri buka sejak 18 Desember 2010. Sebelumnya, pemilik usaha warung juga telah membuka usaha penjualan daging babi segar setiap Kamis dan Jumat. Kemudian berubah fungsi menjadi usaha babi panggang yang sangat menganggu aktivitas ibadah jamaah masjid.
Masjid Al-Kamal selama ini banyak disinggahi turis-turis asing maupun pelancong yang hendak menuju tempat wisata Sibolangit. Sebaiknya, tegas Kamaluddin, aparat Pemerintahan Kabupaten Deliserdang segera menuntaskan masalah ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diingini. Om-15

Tidak ada komentar:
Posting Komentar