Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Rabu, 26 Januari 2011

Nasib Hotel Dirga Surya Terkatung-katung


Medan-ORBIT: Sedikitnya dua tahun lamanya pembangunan Hotel Dirga Surya vakum alias tidak berjalan. Pasalnya pembangunan itu terhenti akibat addendum (kontrak penambahan waktu) yang tidak ditandatangani orang nomor satu Pemerintahan Provinsi Sumatara Utara (Pemrovsu).

Informasi dihimpun Harian Orbit hingga Selasa (25/1), menurut Direktur Perusahaan Daerah (PD) Perhotelan Sumatera Utara (Sumut) melalui Kabag Umum, Mawardy Batubara, berhentinya pembangunan Hotel Dirga Surya (HDS) yang dikerjasamakan (KSO) dengan PT Cakrawala Dekatama, bukanlah karena ketiadaan dana.
<!-- baca selengkapnya -->

Alasannya lebih kepada tanggung jawab Pemprovsu, yaitu addendum yang belum juga ditandatangani hingga saat ini. Addendum seharusnya, kata Mawardy, sudah tuntas November 2010. Seterusnya pembangunan Hotel Dirga Surya sudah dapat diteruskan. Sehingga tidak terkatung-katung dan tersedat seperti saat ini.

Tidak Cukup Rp160 MJadi, tegas Mawardi, keterlambatan pembangunan HDS ini bukan semata-mata akibat kelalaian PT Cakrawala Dekatama, tetapi sebenarnya sudah disiapkan sejak 2 tahun lalu.

Maka diperkirakan nasib pembangunan HDS ini akan tekatung-katung  alias tidak dapat dilanjutkan sebelum addendum dimaksud diselesaikan Pemrovsu. “Padahal, pembangunan Hotel Dirga Surya yang dimulai sejak 2005-2008 ini sudah menelan biaya sekitar Rp 70 miliar,” ujarnya.

Sementara bangunan HDS dianggarkan akan menelan biaya senilai Rp 160 miliar. Kini  bangunan yang berdiri 12 lantai tersebut sudah menelan biaya Rp 70 miliar. Walaupun diperkirakan biaya yang Rp 160 miliar itu tidak cukup hinga pembangunan tuntas secara keseluruhan.

Sejalan dengan itu diajukanlah addendum, sebab di dalam addendum sudah lengkap diuraikan soal penambahan dana dan waktu pengerjaannya. Ketika disinggung soal penambahan biaya, Mawardi tidak dapat menyebutkan angkanya. “Penambahan dana itu yang paling tahu pihak PT Cakrawala Dektama Jakarta,” ujar Mawardi. Om-24

Tidak ada komentar: