Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Selasa, 25 Januari 2011

Ini Bukti Ijazah Ghazali Syam Diduga ‘Aspal’

* SD & SP IAIN Sarat Kejanggalan
Ditemukan ijazah pembanding yang membuat kejanggalan terhadap ijazah Ghazali Syam semakin terang. Format blangko ijazah yang bertuliskan nama Ghazali Syam berbeda dengan ijazah pembanding yang berlaku pada saat itu.Medan-ORBIT: Ahmad Ghazali Syam, dua priode menikmati uang negara dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Langkat. Meski sudah disorot dengan dugaan kepemilikan ijazah asli tapi palsu (Aspal), tidak membuat Ghazali Syam berhenti memburu jabatan.
<!-- baca selengkapnya -->

Beberapa bulan lalu, dia pun dilantik menjadi Anggota Badan Pengawas (Bawas) PDAM Tirtanadi dan pasti dia kembali menikmati uang rakyat pada posisi itu.
Borok Ghazali Syam dikuak salah satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Islam di Langkat sekitar Januari 2007. Mereka sempat mengadukan kasus tergolong pemalsuan dan pembohongan publik itu kepada Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Langkat.

Hasilnya kabur, Ghazali malah mendapat posisi terhormat di partai Islam yang digelutinya. Kini cerita lama yang belum tersentuh hukum itu kembali menguap. Ghazali Syam pun tenang-tenang saja.

Padahal, dugaan pemalsuan itu cukup terang. Ijazah SD dan Ijazah Sekolah Persiapan (SP) IAIN Ar-Raniry atas namanya sarat  kejanggalan.

Berdasarkan copy ijazah yang diterima Harian Orbit, bertuliskan nama A Ghazali Sjams. Blanko ijazah dicetak PN Karya Tjotas Pertj Djak III-1960 itu adalah Surat Tamat Beladjar Sekolah Dasar Negeri (STBSDN)yang ditandatangani Kepala SD Negeri 6 tahun Nomor kosong, di Besitang Wilajah Teluk Haru, Daerah Tingkat II Langkat.

Sementara  Daerah Tingkat I Sumatera Utara menerangkan A Ghazali Sjams no daftar induk 979 dilahirkan di Besitang pada tanggal 29.4.1954 putra Ulong Sjamsuddin telah tamat belajar di SD Negeri 6 Tahun tersebut, pada akhir tahun pengadjaran 1967.

STBSDN itu diterbitkan di Besitang tanggal 31 Desember 1867 disahkan oleh Inspeksi Pendidikan Dasar Wilayah Abdul Gani Tandjung dan Kepala Sekolah Randimun.

Boroknya semakin jelas ketika penelusuran berhasil dilakukan ke SD yang satu-satunya ada di Besitang tempoe doeloe itu. Adalah SD Nomor 050780 yang dikenal dengan sebutan SD Satu.

Kepala SD Satu Besitang akhirnya menerbitkan Surat Keterangan yang menerangkan bahwa pemilik Nomor Induk 979 sebagaimana tertera pada STBSDN (ijazah) A Ghazaly Sjams itu pemiliknya adalah siswa bernama Suraji, kelahiran Rantauprapat, anak dari Jaimin dan menamatkan pendidikan dari SD Satu tersebut.

Petualangan koleksi ijazah diduga Aspal, bagai peserta filateli itu terus dilakukan Ghazali. Sehingga ijazah Sekolah Persiapan IAIN Ar -Raniry juga diduga di Aspalkan. Penulisan namanya pun ikut berubah Ahmad Ghazali Syam (tidak A Ghazali Sjams), data kelahiran dan nama ayahnya pun juga berubah. Tempat lahir Besitang 24.4.1954 (tidak 29.4.1954), nama ayahnya juga berubah menjadi Syamsuddin (tidak Ulong Sjamsuddin).

Tanpa LogoIjazah bernomor 1146/Insp/D-III/73 diterbitkan di Babussalam tanggal 22-12-1973 dengan materai tempel Rp25. Ditandatangani Panitia Ujian Drs Said Mahmud AR (Ketua), Drs Al Nur Ishaq (Sekretaris) dengan stampel menggunakan ejaan baru.

Berdasarkan penelusuran, Harian Orbit menemukan ijazah pembanding yang membuat kejanggalan terhadap ijazah Ghazali Syam semakin terang.
Format blangko ijazah yang bertuliskan nama Ghazali Syam berbeda dengan ijazah pembanding yang berlaku pada saat itu. Padahal tahun pengisiannya sama-sama 1973. Pada bagian atas ijazah pembanding menerakan logo Jami’ah Ar-Raniry Darussalam, ijazah Ghazali tidak.

Stampel pada ijazah pembanding masih menggunakan ejaan lama, ijazah Ghazali justru sudah ejaan baru. Ijazah pembanding ditandatangani mengatasnamakan Panitia Koordinator Ujian Akhir Sekolah Persiapan IAIN Jami’ah Ar Raniry, Drs S Mahmud HR (Ketua), Drs Al-Nur Ishaq (Sekretaris) menggunakan materai tempel Rp5,-. Diduga ketika Ghazali Syam membeli ijazah itu sudah tidak ada lagi materai tempel Rp5,- di pasaran, sehingga dipakai Rp25,-.

Ahmad Ghazali Syam, ketika dikonfirmasi Harian Orbit, Senin (24/1), melalui telepon selularnya terkait kepemilikan ijazah diduga ‘aspal’ itu tidak banyak berkomentar.

Dia hanya menyebutkan, sebagai orang yang beragama dia hanya berserah diri kepada Allah. “Saya tidak pernah ada niat menzalimi orang, ketika saya dizalimi orang, demikian Allah maha adil,” katanya. Or-tim

Tidak ada komentar: