* Copot Dewas PDAM Tirtanadi
Medan-ORBIT: Kemarahan masyarakat atas mulusnya aksi sambungan air tidak resmi (ilegal conection) di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan meruncing.
Elemen rakyat memilih aksi turun ke jalan sebagai pilihan mengungkapkan kemarahannya, atas indikasi korupsi di perusahaan ‘plat merah’ tersebut.
Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) Kota Medan, menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan di pelataran gedung PDAM Tirtanadi Jl SM Raja Medan.
<!--baca selengkapnya-->
Mereka menuntut Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi segera dicopot. Sedangkan aksi di Kejatisu AMPP melaporkan dugaan indikasi korupsi yang mengakibatkan kerugian negara akibat sambungan air tersebut.
Tuntutan massa AMPP dikoordinir Ardi, antara lain mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan membongkar secara tuntas dugaan ilegal conection di tubuh PDAM Tirtanadi.
Menurut Ardi, illegal conection akan membuat perusahaan itu bangkrut, sehingga imbasnya masyarakat akan sangat dirugikan, karena akan meminum kualitas air yang buruk dan berlumpur.
Copot Dewas
Selain itu, mereka juga mendesak pencopotan Dewan Pengawas (Dewas), karena dinilai lemah mengawasi Direksi sebagai pengelola di tubuh PDAM itu.
Mereka juga menyinggung, kedudukan Dewas di tubuh PDAM Tirtanadi harus mandiri dan profesional dan tidak terikat partai. “Sementara saat ini masih ada Dewas yang duduk di partai,” tegasnya.
Dikatakan, bila Dewas masih duduk sebagai pengurus partai, maka tidak akan independent dan ditenggarai lebih mengutamakan kepentingan politik. “Untuk itu, pemerintah daerah harus segera mencopot Dewas tersebut,” tegasnya.
Menanggapi aksi massa, juru bicara PDAM Tirtanadi, Jhoni kepada massa AMPP Kota Medan mengatakan, pihaknya telah memroses pegawai Tirtanadi dan sudah dikenakan sanksi administratif.
Ke KejatisuSedangkan aksi yang digelar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), selain menyampaikan tuntutannya, massa secara resmi menyerahkan data dugaan illegal conection.
Menanggapi itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Erbindo Saragih, kepada massa mengatakan, akan segera kita tindaklanjuti.
Sementara itu, pantuan di lapangan diketahui, Polresta Medan diduga persulit jalannya Aksi AMPP. Mengomentari itu, Amran Pulungan mengatakan, aksi yang terbilang dadakan tersebut dipicu dari dua hal, yakni adanya dugaan sambungan tidak resmi yang merugikan negara.
Kemudian, pihak Polresta Medan menolak menerima surat pemberitahuan aksi, dengan alasan yang tidak jelas.
Dibeberkannya, kedua alasan ini membuat AMPP kota Medan yang intens menyoroti dugaan korupsi semakin gerah, dan berinisiatif menggelar aksi. “Meski tanpa STTP dari Polresta aksi kami gelar,” ungkapnya.
Dia juga menyinggung pengawalan yang terbilang ekstra ketat oleh jajaran Polresta Kota Medan itu imbas dari ditolaknya surat pemberitahuan aksi. Diduga jajaran di bawah Poldasu itu mempersulit elemen masyarakat menyampaikan aspirasi.
Tidak ada alasan Polresta Medan untuk mempersulit jalannya aksi. “Penolakan, surat pemberitahuan itu sama artinya mengebiri kebebasan menyampaikan pendapat yang telah diatur oleh Undang-Undang di negeri ini,” ujarnya.
Wisma Sunggal
Anggota Bawas PDAM Tirtanadi bukan saja tidak kafabel karena dari mereka masih ada yang duduk di jabatan Parpol.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kemampuan GS salah seorang anggota Bawas yang juga duduk di jabatan Parpol hijau itu pantas diragukan dalam melakukan tupoksi pengawasan.
GS dituding pernah terlibat kasus amoral ‘asmara Wisma Sunggal’ dan proposal masjid ‘fiktif’ di Besitang Langkat.
Meski kasus lama, namun bukan berarti tak bisa dijadikan baan pertimbangan bagi DPRDSU dan Pemprovsu untuk mencopot GS dari jabatan GS. “Apalagi kasus amoral, Tuhan saja berat untuk mengampuninya,” kata Tamrin Harahap, Ketua Umum Forum Generasi Muda Pemerhati Kebenaran Sumatera Utara.
Selain terlibat kasus ijazah SD diduga palsu anggota Bawas PDAM Tirtanadi itu juga disinyalir terlibat proposal fiktif pembangunan masjid di Besitang dan cerita asmara dengan wanita bersuami di Wisma Sunggal ketika GS masih menjabat anggota DPRD Langkat.
Informasi yang berhasil dihimpun Harian Orbit hingga Senin (17/1) menyebutkan, peristiwa melibatkan GS yang dikenal kerap latah bersumpah serapah itu saat dia masih menjabat Wakil Ketua DPRD Langkat. Dia pernah memperoleh bantuan Rp15 juta dari Birobinsos Pemkab Langkat atas proyek proposal yang diajukannya. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata masjidnya fiktif.
Bukan hanya itu, satu hal lagi yang harus dijadikan landasan kebijakan untuk mencopot GS dari jabatan Anggota Bawas/Dewas PDAM Tirtanadi adalah keterlibatannya dalam kasus amoral.
GS juga pernah diperogoki oleh seorang pria selaku suami wanita yang ‘boyong’ GS di Wisma Sunggal. Ketika itu GS masih beristeri dan wanita itu masih bersuami.
Peristiwa amoral GS itu bermuara kepada perceraian sang wanita dengan suaminya. Hubungan GS semakin leluasa, pucuk dicinta ulam tiba, begitu isterinya meninggal GS pun menikahi sang wanita dan hingga kini menjadi isterinya. Om-20/Om-15/Or-01b
Tidak ada komentar:
Posting Komentar