![]() |
ilustrasi |
* Periksa Tesra Ananta
Bantuan hibah itu mengucur sejak November 2007, diduga terus mengalir deras ke rekening pribadi Tesra Ananta. Ironisnya, saldo kas per Oktober 2010 setelah dirupiahkan tinggal Rp951 juta. Itu pun tak jelas lagi keberadaannya.
Medan-ORBIT: Dugaan korupsi di Dinas Peternakan (Disnak) Provsu terkuak ke permukaan. Angka dan modus penyimpangannya bukan tanggung-tanggung.
Selain kecurangan dana dalam mata uang $ (dollar AS), salurannya disebut-sebut memalui rekening pribadi Drh Tesra Ananta, Koordinator LDCC Medan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Detektif Swasta Pemantau Indonesia Reformasi (d-spire) bertekad segera melaporkan dugaan penyimpangan bantuan hibah Luar Negeri itu ke KPK.
“D-spire segera mengadukan kasus itu ke KPK,” tegas aktivis d-spire M Siregar kepada Harian Orbit, Kamis (20/1), di Medan.
Parahnya lagi, dana hibah Luar Negeri di Lokal Disense Control Center (LDCC) kerjasama antara FAD Indonesia dengan Departemen Pertanian RI c/q Dirjen Peternakan (Unit Pengendalian Penyakit Afian Influenza) UPP AI Pusat itu diduga sempat dipinjamkan kepada Drh Min, disebut-sebut suami Tesra Ananta yang juga Kasi Hyginie dan Sanitasi UPT Kasmavet Disnak Sumut.
Parahnya lagi, dana hibah Luar Negeri di Lokal Disense Control Center (LDCC) kerjasama antara FAD Indonesia dengan Departemen Pertanian RI c/q Dirjen Peternakan (Unit Pengendalian Penyakit Afian Influenza) UPP AI Pusat itu diduga sempat dipinjamkan kepada Drh Min, disebut-sebut suami Tesra Ananta yang juga Kasi Hyginie dan Sanitasi UPT Kasmavet Disnak Sumut.
D-spire juga mengindikasikan, modus dugaan penyimpangan hibah itu terkoordinir mulai dari tingkat pusat hingga propinsi. “Bagaimana mungkin dana luar yang mengucur ke rekening Dirjen Peternakan, oleh pihak Dirjen Peternakan tidak mengecek indentitas pemilik rekening, pribadi atau rekeningnya Disnak Provsu. Inikan satu indikasi yang cukup terang bahwa dana itu terobok-obok,” papar M Siregar.
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun Harian Orbit hingga, Kamis (20/1), di Medan menyebutkan bantuan hibah itu mengucur sejak November 2007 sejumlah $14.000,- lebih. Selanjutnya kucuran dana yang terus mengalir deras ke rekening pribadi Tesra Ananta itu Tahun 2008 hingga 2010 bertambah menjadi $24.000,-
Ironisnya, disebut-sebut saldo kas per Oktober 2010 setelah dirupiahkan tinggal Rp951 juta, itu pun tak jelas lagi keberadaannya.
Drh Tesra Ananta, ketika dikonfirmasi Harian Orbit, Kamis (20/1), melalui telepon selularnya di nomor 08153101XXX tidak berkenan melayani panggilan telepon. SMS konfirmasi terkait dugaan korupsi dana hibah LDCC yang dikirimkan ke teleponnya, hingga berita ini dilansir juga tidak berbalas. or-01b
Tidak ada komentar:
Posting Komentar