![]() |
ilustrasi |
Stabat-ORBIT: Asmara jika sudah menggelora akan berbuah tindakan amoral dan menuai peroblema. Isu asmara itu menerpa anggota dewan terhormat yang dipilih rakyat Langkat.
Informasi yang dihimpun Harian Orbit hingga Kamis (20/1), salah seorang anggota DPRD Langkat inisial SB disukan terlibat perselingkuhan dengan AD sesama anggota DPRD langkat. Kisah kasih mereka terungkap saat bermesraan di ruang rapat fraksi Demokrat Gedung DPRD Langkat.
Peristiwa bermesaraan itu terjadi Oktober 2010 sekira pukul 9.30 WIB. Saat itu Beberapa wartawan yang sedang melintas di ruang Fraksi PD, menyaksikan adegan mesra yang tidak bermoral tersebut. Apalagi dilakukan oleh sesama anggota DPRD.
Menurut saksi mata yang melihat adegan tersebut dan tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, ketika melintas di depan ruangan Fraksi kelihatan dari jendela kaca dua insan berlainan jenis sedang melakukan adegan tidak senonoh sambil memegang dan meraba bagian tubuh pasangan itu.
Saat itu, jelasnya, SB seorang wakil rakyat Dari Fraksi PD memeluk AD dari belakang, kemudian meraba-raba bagian terlarang wanita itu. Kejadian itu pun dilihat oleh sejumlah wartawan.
Melihat adegan tersebut mereka terperanjat. Sebab, kejadian itu dilakukan di Ruangan kerja Fraksi PD oleh SB yang sudah berusia 65 tahun. Sementara wanita AD berusia 23 tahun. Dari usia itu laksana hubungan antara seorang kakek dengan cucunya.
Ironisnya mereka adalah sama-sama wakil rakyat dan keduanya berasal dari partai yang sama yatu PD. Tindakan asusila yang tidak patut dilakukan di kalangan DPRD Langkat ini jelas mencoreng nama baik institusi partai dan pimpinan.
Informasi diterima Harian Orbit, sebelumnya AD ini pernah juga menjalin hubungan asmara dengan sesama anggota dewan berinisial SU dari Fraksi Han sebagaimana diungkap media lokal pekan lalu.
Sementara SB ketika di konfirmasi melalui telepon selulernya membantah. Dia mengaku dirinya merasa tidak pernah berbuat seperti itu. Semua itu, katanya, fitnah dari sesama oknum kalangan DPR yang tidak menyukainya.
Tidak urung AD juga membantah tudingan perbuatan amoral tersebut. Permasalahannya, katanya, sudah diserahkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD). “Silakan saja tanya ke BKD,” ujar AD. Od-58
Tidak ada komentar:
Posting Komentar