* Tahun 2011 Bongkar
Medan-ORBIT: Tahun baru 2011 di ambang pintu. Salah satu yang membuat masyarakat tersentak kaget adalah, ketika tahun 2010 Sumatera Utara (Sumut) ditempatkan sebagai provinsi terkorup di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Coruption Watch, (ICW) dalam jumpa pers trend korupsi 2010 semester 1. Modus yang digunakan oleh para koruptor dalam menggerogoti keuangan negara terbesar adalah melalui penggelapan.
Lantas, sejauh mana penanganan penegak hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah ini? Informasi yang dihimpun Harian Orbit hingga Selasa (21/12), sepanjang tahun 2010 banyak kasus dugaan korupsi jalan di tempat.
Bahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Sution Usman Aji di penghujung tahun 2010 mengaku terkejut, setelah mengetahui banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang hilang begitu saja.
<!--baca selengkapnya-->
Antaralain kasus pembalakan liar yang melibatkan Adelin Lis dan dugaan korupsi di kebun Limau Mungkur milik PTPN 2. Termasuk kasus ilegal logging yang pernah disidangkan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan empat tahun lalu atas nama Direktur Operasional PT Keam Nam Develoment Indonesia (KNDI), Washington Pane.
Zulkarnaen Damanik
Kala itu Washington Pane didakwa dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Madina yang tidak dilengkapi surat keterangan sah hasil hutan (SKSHH). Washington Pane sempat menjadi terdakwa bersama-sama Dirut PT KNDI Ir Oscar Sipayung. Apa yang terjadi? Proses persidangan yang dilakukan Kejari dan PN Padangsidimpuan itu tidak ada putusan.
“Kasusnya hilang begitu saja. Status Washington Pane tidak tahu sampai sekarang. Padahal pada kasus pembalakan hutan yang melibatkan Adelin Lis, Washington Pane sebagai terdakwa. Tetapi kita tidak tahu kenapa persidangan di Padangsidimpuan itu berhenti di tengah jalan,” kata Sution Usman Aji.
Menurutnya, tidak jelasnya hukuman Washington Pane, berawal dari dibebaskannya tersangka Adelin Lis oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan. Tentu Sution berjanji, berkas terdakwa lain yang tidak jelas juntrungnya akan ditindaklanjuti ditahun 2011.
Berikut daftar kasus dugaan korupsi yang sepanjang tahun 2010 ada yang dijadikan tersangka, vonis dan pula yang masih berjalan di tempat.
Antaralain kasus dugaan korupsi mantan Bupati Langkat terlibat penyelewengan APBD Langkat 2002-2007 Rp 102 miliar. Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ujung tahun 2010 dijadikan tersangka dan ditahan.
Seterusnya dugaan korupsi mantan walikota Pematangsiantar RE Siahaan, terkait korupsi penerimaan CPNS, Bupati Serdangbedagai Tengku Erry Nuradi kasus dugaan korupsi DAK Rp 8 M, berurusan dengan KPK dan sudah menjalani pemeriksaan dua kali tahun 2010.
Mantan Bupati Simalungun Zulkarnaen Damanik dilaporkan LSM ke KPK di duga korupsi Rp 105 M. Damanik di ujung tahun 2010 mulai dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatatera Utara (Kejatisu) atas kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Simalungun tahun 2007 Rp14 miliar.
Walikota Tanjungbalai Sutrisno Hadi tersangka dugaan korupsi MTQN ke 31 Sumut tahun 2008 senilai Rp 5,6 miliar, Desember 2010 setelah tidak lagi mejadi walikota mulai diperiksa Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Masih DidalamiBupati Nias Binahati Baeha diduga korupsi dana tsunami tahun 2007 Rp9,48 miliar, sementara kerugian negara Rp3,8 miliar. Setelah dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, akhir Desember baru djadikan tersangka oleh KPK.
Berikut lima pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Harmes Joni, dan Mantan Kepala Seksi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Medan Susi Anggraini.
Keduanya menjadi tersangka atas dugaan korupsi pembuatan master plan kota Medan senilai lebih dari Rp 2,9 miliar. Kemudian RN dan HS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Medan atas kasus dugaan korupsi pengemplangan pajak dan retribusi hiburan.
Selain itu dugaan korupsi pengorekan parit melibatkan 11 camat kota Medan, kasus pengadaan dan rehabilitasi jalan pada Perubahan APBD 2009 di Dinas Bina Marga Medan, kasusnya masih didalami Kepolisian Daerah Sumut.
Pelindo I Medan dengan kasus Premi Asuransi tahun 2008 senilai Rp 5 miliar, mantan senior Manager Bambang Rudianto menjadi tersangka. Dinas PU (Pekerjaan Umum) Bina Marga dengan kasus perbaikan drainase pada tahun 2007 senilai Rp 2,8 M Mantan Kasubbag Pengawasan Dinas PU Parlaungan lubis, vonis 2,8 tahun penjara.
KONI Binjai dengan kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,3 M, Dinas Pertanian Binjai dengan kasus pengadaan alat pertanian untuk petani tahun 2006-2007 senilai Rp 297 juta. Juga kasus dugaan penggelpan pajak reklame Dinas Pertamanan Medan melibatkan Idaham (sekarang Walikota Binjai) Rp18,5 miliar, hingga kasusnya mandeg.
Mengendap dan MengambangMantan Kadis Pertanian Binjai NGP dan bendaharanya AN dengan tuntutan penjara 54 bulan. Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan kasus proyek fiktif tahun 2007 senilai Rp 700 juta mantan Kadis HA menjadi tersangka. Mantan Walikota Marim Purba dengan kasus pengadaan kios tahun 2002 senilai Rp 700 juta dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Tanjungbalai dengan kasus dugaan MARK-UP pengadaan alat kesehatan tahun 2009 senilai Rp 3,3 M dengan asal dana dari DAK.
Tumpang tindih penggunaan dana bantuan PNPM Mandiri yang dikelola Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Tanjungbalai. Dana Anggaran 2006-2007 senilai Rp 20 M itu diduga menjadi ajang korupsi BKM.
Mantan Pj Bupati Kabupaten Serdangbedagai Chairullah, tersangka kasus korupsi dana pembinaan dan keamanan tahun 2004 senilai Rp 2,3 M. Dugaan penggelapan APBD tahun 2005 senilai Rp 3 M yang diduga dilakukan Bupati Tobasa Monang Sitorus yang sudah diperiksa beberapa kali di Mapoldasu dan telah ditahan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan pra-sarana air tahun 2007 senilai Rp 1,86 M yang diduga dilakukan oleh oknum di Distarukim Tobasa, diduga terlibat kasus korupsi, mantan Bupati Tobasa Sahala Tampubolon dilaporkan ke KPK.
Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan senilai Rp 19 M lebih yang diduga melibatkan oknum di dinas tersebut telah dilaporkan ke DPRD setempat, dugaan korupsi lahan hutan seluas 8 Hektar yang dilakukan PT OPM dan beberapa perusahaan lainnya, penyelewengan lahan hutan DL Sitorus yang diduga merugikan negara senilai Rp 1,6 T.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, anggota DPRD Medan, DPRD Sumut dan elemen masyarakat serta tokoh masyarakat daerah ini menginginkan, penegak hukum segera membongkar kembali berbagai kasus yang masih mengendap dan mengambang tersebut di tahun 2011 ini. Or-04
Tidak ada komentar:
Posting Komentar