Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Jumat, 05 November 2010

PT Pelindo Diterpa Dugaan Korupsi

* Tangkap Syahputra Sembiring

Medan-ORBIT: Carut marut proses tender di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) terkuak. Informasi dikumpulkan Harian Orbit hingga Kamis (4/11) ditengarai, Genderal Manager (GM) PT Pelindo Belawan, Syahputra Sembiring  menetapkan besaran uang sanggah proyek sebesar Rp74.722.500,-
<!-- baca selengkapnya -->


Uang tersebut diterima Ketua panitia pengadaan barang dan jasa Netty Wati Limbong SE. Masalah lain yang timbul terkait pengerjaan proyek dermaga gudang 112 dengan panjang 95 meter tinggi 40 cm senilai Rp972 juta.

Menjadi aneh, setelah proyek selesai dikerjakan PT Sangsaka selaku pemenang tender, dana dipotong sebesar Rp118 juta dengan alasan tak sesuai bestek.  Padahal kalau dituruti bestek yang dibuat Manajer Tehnik PT Pelindo, pengerjaan dermaga itu amburadul.
Di sisi lain, saat pengerjaan proyek peninggian dermaga tersebut dikerjakan, aktivitas sandar kapal  terus berlangsung, sehingga pengerjaan proyek mengalami gangguan.

Tak cukup sampai di situ, muncul tudingan uang retribusi aktifitas sadar kapal diketahui sebanyak 28 unit selama proses pengerjaan proyek, ditengarai tidak masuk ke kas Negara.
                              
Jangan salahkan KamiKemudian, GM Pelindo mengeluarkan surat edaran No.B.XV-418/Blw.US.16 yang isinya menetapkan besaran  uang kegiatan bongkar muat yang dibebani pada pihak Perusahan Bongkar Muat (PBM) dan EMKL sebesar Rp2500/tonnya.

Diketahui, kebijakan sepihak dilakukan GM PT Pelindo tersebut, menuai protes Administrasi Pelabuhan (Adpel) Belawan. Dinilai, kebijakan itu dianggap memberatkan PBM dan EMKL hinggga diputuskan untuk menunda kebijakan tersebut.

Atas persoalan itu Ketua Forum Masyarakat  Belawan (Formabem), M Syafrik Sani Tarigan didampingi Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Medan, Azhar Ong Kamis (04/11), mendatangi  Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan menyerukan  penangkapan terhadap GM PT Pelindo Syahputra Sembiring.

Tak hanya itu, kedua petinggi elemen rakyat itu juga menyerahkan berkas-berkas Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) dilakukan GM PT Pelindo ke Kejari Belawan.

“Masalah ini harus diusut tuntas. Apalagi, masalah uang sanggah ada kejanggalan dimana tanda tangan penerima uang sanggah tak mengenai materai,” ungkapnya.

Selain itu, Syarik mengancam, bila dalam seminggu Kejari Belawan tidak melakukan pemeriksaan terhadap GM PT Pelindo, maka pihaknya akan menurunkan massa berjumlah ribuan ke Kejari.

“Bila dalam jangka waktu seminggu laporan ini tak digubris Kejari maka jangan salahkan kami bila ribuan masyarakat Belawan akan mendemo kantor penegak hukum ini,”ungkap Syafrik dihadapan massanya. Om-22

Tidak ada komentar: