* Tidak Digubris FPI Bertindak
KEBERADAAN penginapan dan cafe remang-remang diduga lapak mesum marak di sejumlah lokasi di Kabupaten Deliserdang.
Pasalnya, infomasi dikumpulkan Harian Orbit, hingga Rabu (3/11) di antaranya, cafe Sahabat di Kecamatan Batang Kuis, Cafe Star Tanjung Morawa, Bar Barcelona serta penginapan hotel Deli Indah.
<!-- baca selengkapnya -->
Menjamurnya lapak maksiat itu mulai ditanggapi serius Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Deliserdang. Keseriusan itu ditunjukkan FPI dengan cara melakukan audensi dengan jajaran Polres Deliserdang, Rabu (3/11) diterima Kapolres Deliserdang AKBP Pranyoto Sik.
Kepada Kapolres, Ketua FPI Deliserdang ustaj Muhammad Dahrul Yusuf dan didampingi Panglima Laskar Pembela Islam Abdul Qodir Djaelani mengugkapkan, hasil investigasinya sejumlah cafe dan penginapan yang diduga menjadi lapak dan transaksi prostitusi (pelacuran).
“Kami sudah melakukan investigasi ke sejumlah lapak tersebut, dan didapati adanya dugaan praktik prositusi dan lapak mesum,” kata Yusuf kepada Kapolres.
Atas informasi diberikan itu, Yusuf meminta Kapolres Deliserdang untuk segera menindaklanjutinya dengan cara turun ke lapangan melakukan penggerebekan.
“Kita harap pak polisi segera turun ke lapangan menggerebek lapak maksiat itu. Sehingga bila kami menemukan lapak mesum lainnya, maka kami akan kembali melapor ke sini (Polres),” ucapnya.
Tindak Anarkis
Namun, Yusuf seetengah mengancam, bila Polres Deliserdang tidak mengindahkan temuan investigasi FPI dalam waktu seminggu, pihaknya mengancam akan segera melakukan tindakan.
“Kami sudah melapor. Tapi kalau tidak ditindak dalam seminggu, tolong jangan salahkan kami jika FPI bergerak atau bertindak,”ujarnya.
Menanggapi persoalan itu, Kapolres Deliserdang AKBP Pranyoto Sik menyambut baik niat tulus FPI Deliserdang dalam melakukan investigasi.
Kapolres mengatakan, dalam memberantas penyakit masyarakat itu, FPI bisa langsung berkordinasi dengan Unit Intelkam dan Unit Bin Mas.
Selain itu, dijelaskan Kapolres Deliserdang bahwa dari 4 lokasi itu, cafe star sebelumnya pernah ditertibakan oleh Muspika.
Namun, karena pemiliknya memiliki izin Saran Tempat Tinggal (STT), maka penertibannya sedikit terhambat. Dalam kesempatan ini, Pranyoto juga meminta agar FPI tetap berkordinasi dengan polisi agar terhindar dari tindak anarkis. Or-06
Tidak ada komentar:
Posting Komentar