* Kerjasama ‘Terselubung’ Simpan Pinjam Pedagang Sukaramai
Medan-ORBIT: Perseteruan pedagang Sukaramai dengan Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Mustafa meruncing.
Hasil informasi dikumpulkan Harian Orbit, hingga Senin (1/11) diketahui, Mustafa melakukan kerjasama ‘terselubung’ dengan Bank Danamon untuk simpan pinjam pedagang di sana. Miris, pedagang tidak mengetahui jalinan kerjasama itu.
Buruknya, Dirut PD Pasar tak hanya ‘mengibuli’ para pedagang, melainkan juga ‘mengangkangi’ restu Permerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Medan.
Dikatakan salah seorang pedagang Sukaramai bernama Acil, kerjama dilakukan Dirut PD Pasar dengan Bank Danamon untuk simpan pinjam pedagang Sukaramai harusnya melalui restu Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Medan, namun Dirut PD tidak mengindahkannya.
“Dirut PD Pasar harusnya meminta restu bila ingin melakukan kerjasama simpan pinjam. Jangan menempuh kebijakan tapi justeru ‘mengangkangi’ Pemko Medan dan DPRD Medan,” terangnya.
Tak hanya itu sambungnya, Mustafa Sutan Nasution juga mewajibkan semua pedagang untuk melakukan pinjaman ke Bank Danamon bila memerlukan modal usaha pasca kebakaran.
Di bagian lain diterangkan, kebijakan ditempuh Dirut PD Pasar itu menggambarkan ketidakpedulian dan kepekaan Mustafa terhadap para pedagang.
Kerjasama Terselubung
Namun katanya, jika Dirut PD Pasar melakukan kerjasama dengan asuransi, maka beban pedagang yang mengalami kerugian akibat tertimpa musibah kebakaran tentu lebih ringan.
Namun katanya, jika Dirut PD Pasar melakukan kerjasama dengan asuransi, maka beban pedagang yang mengalami kerugian akibat tertimpa musibah kebakaran tentu lebih ringan.
“Mustafa tidak pernah berpihak pada pedagang. Buktinya dia memilih Bank Danamon dari pada asuransi yang dapat mengurangi beban pedagang yang tertimpa musibah kebakaran,” ucapnya.
Dijelaskan, selama ini Mustafa tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan para pedagang di Pasar Sukaramai. “Bagaimana kita bisa percaya sama Dirut PD Pasar. Untuk membangun komunikasi dengan kami saja dia (Mustafa) tidak mampu,” tegasnya.
Atas persoalan itu, Acil meminta Walikota Medan, Rahudman Harahap untuk segera mencopot Dirut PD Pasar Mustafa Nasution karena dinilai tidak mampu mengurus para pedagang.
“Kita minta Walikota Medan untuk segera mencopot Mustafa Nasution sebagai Dirut PD Pasar,” tandas Acil yang juga ketua LSM Aliansi Masyarakat Patuh Hukum (Ampuh) ini.
Sedangkan kepada DPRD Medan diharapkan segera memanggil Mustafa untuk mengklarifikasi kerjasama denga Bank Danamon yang diduga menguntungkan Dirut PD Pasar itu,” katanya.
“DPRD harus segera memanggil Mustafa untuk mengklarifikasi kerjasama itu. Kita mencurigai Mustafa mengambil keuntungan dari kerjasama ‘terselubung’ itu,” tegasnya.Or-06
Tidak ada komentar:
Posting Komentar