Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Selasa, 09 November 2010

APBD Labusel Rp1,3 M Bangun Kolam Pribadi

ilustrasi
* Pimpinan DPRD Dilapor ke Kejagung


Dana APBD  Rp1,3 M semestinya untuk biaya pemeliharaan jalan dan jembatan,  diduga dialihkan membangun kolam renang milik pribadi ZH, oknum Wakil Ketua DPRD Labusel. Kasusnya sudah dilaporkan ke Kejagung.
Kotapinang-ORBIT: Informasi dikumpulkan  Harian Orbit hingga Senin (8/11), telah terjadi dugaan penyelewengan dana APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2003 sebesar Rp1.313.000.000,-.
<!-- baca selengkapnya -->


Pelakunya diduga berinisial ZH yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel). Fakta dugaan ini diperkuat oleh surat pengaduan lengkap dengan data dugaan tindak pidana korupsi yang dilayangkan mantan anggota DPRD Labuhanbatu periode 1999-2004 Daslan Simanjuntak ke Kejaksaan Agung RI baru-baru ini.

Menurut Daslan, diduga telah terjadi penyalahgunaan dana APBD Labuhabatu tahun anggaran 2003 pada nomor rekening 2.13.1501.2.4.01 tentang Biaya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dengan besaran dana Rp.1.313.000.000.  Karena sampai sekarang tidak dilaksanakan pekerjaan yang semestinya dilakukan sesuai daftar nama kegiatan di APBD.

Namun, katanya, anggaran tersebut  dialihkan ke pembangunan  Kolam Renang Simatahari yang merupakan  milik ZH. Tidak ada dasar pemindahan pagu anggran itu, karena saat itu ZH merupakan tim sukses HT Milwan sehingga patut diduga dana itu dialihkan ke kolam renang Simatahari. “Anggaran itu dipindahkan ke pembangunan kolam renang, bukan merawat jalan dan jembatan,” tuturnya.

Daslan yang juga menjabat Ketua DPD LSM Peduli Anak Bangsa (PAB), mengatakan pihaknya telah  mengirimkan satu bundel data pendukung dugaan tindak pidana korupsi atas nama pelapor dari DPD LSM PAB Labuhanbatu didampingi pengurus DPP PAB pusat tanggal 29 Oktober 2010. Laporan bernomor surat 17/Kejagung/ itu langsung diterima staf Jampidsus Lutri.

Dijelaskan, setelah memasukan laporan ke Kajagung pihaknya juga membuat laporan terbaru ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Jumat 5 November terkait dugaan penyalah gunaan dana APBD tahun 2003 sama seperti yang dilaporkan ke Kajagung. “Laporan itu juga kami sampaikan ke Kajatisu dalam waktu beberapa hari ini kami mempertanyakan sejauh mana penyelesaiannya,” tuturnya.

Ia  berharap agar masalah ini menjadi momentum awal membongkar kasus korupsi di Labuhanbatu. ZH ketika dikonfirmasi Harian Orbit, Senin (8/11), melalui telepon selularnya tidak berhasil.Or-04

Tidak ada komentar: