Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Jumat, 22 Oktober 2010

SPBU ‘Curangi’ Konsumen

* Pengguna Kendaraan 
   Mengeluh Isi BBM 
   Tidak Pas

Medan-ORBIT:  Ribuan warga Medan dan Sumut mengeluh setiap hari merasa diakali oleh Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) saat mengisi bahan bakar (BBM) kendaraannya.
Berdasarkan investigasi reporting Harian Orbit hingga Kamis (21/10), modus akal-akalan yang disinyalir pengguna kendaraan itu, melakukan pengurangan jumlah takaran perliter BBM. Sehingga menurut masyarakat setiap mengisi BBM di SPBU (foto) lebih banyak tidak pas.
Masyarakat Sumatera Utara (Sumut), khususnya Medan rata-rata mengakui, pengusaha SPBU disinyalir melakukan perbuatan ilegal dengan mengurangi jumlah liter BBM yang masuk ke tanki pemilik kendaraan.
“Saya sendiri pernah membeli BBM di salah satu SPBU lima liter, tetapi begitu diukur ternyata jumlahnya berkurang hampir setengah liter. Bayangkan, kalau hal itu berlangsung terus, seberapa besar rakyat pengguna kendaran dirugikan,” ungkap Tandi, warga Medan.
<!-- baca selengkapnya -->


Menurut Ketua Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Medan . Abubakar Sidik, SH kepada Harian Orbit kemarin, sebenarnya modus seperti itu sudah berlangsung lama. Namun tidak kelihatan tidak ada tidakan tegas yang berwenang.
“Praktik seperti itu bukan rahasia lagi. Masalahnya, hal itu bisa terjadi karena masyarakat kita tidak kritis, sehingga enggan dan malas meributkannya,” kata Abubakar Sidik.
Menurutnya kekurangan takaran setiap liternya BBM di SPBU,  memang ada dan bervariasi. Kalau dihitung dengan jumlah penduduk Sumut dan Medan sudah berapa jumlah uang rakyat yang dirugikan.
Contohnya, urai Abubakar Sidik SH, kalau setiap SPBU mendapat jatah 10.000 liter/hari. Sedangkan kekurangan isi antara Rp500 sampai Rp1000/liter saja setiap hari jumlahnya tentu sudah ratusan juta rupiah. Apabila dikali pula dengan ratusan jumlah SPBU di daerah ini, rakyat sudah diakali puluhan miliar rupiah masuk kekocek pengusaha.
Berlangsungnya praktik ini, katu Abubakar, akibat lemahnya pengawasan dari Pertamina UpMS I Medan dan tidak efisiennya kinerja Dinas Metrologi Medan.
“Dinas Meterologi jangan taunya hanya menerima amplop saja dari pengusaha SPBU saat melakukan tera dan uji kelayakan,” ungkap Abubakar Sidik SH.

Yang Keluar Angin
Bahkan, di lapangan yang sering terjadi saat melakukan uji tera ke SPBU secara berkala, tidak dilakukan oleh petugasnya secara benar. Hal itu membuka peluang  pengusaha SPBU terus mengakali konsumen demi keuntungan berlimpah.
Sementara itu Nasrul, salah seorang warga Medan pada Harian Orbit menyebutkan, dia telah tertipu dan merasa dicurangi saat mengisi BBM ke mobilnya di beberapa SPBU di Jalan SM Raja Medan.
Ketika mengisi BBM jenis premium di salah satu SPBU itu, ujar Nasrul,  isinya sudah berkurang. Hal ini ketahuan, saat amper mobilnya tidak menunjukkan titik sepeti biasanya. Artinya, isi BBM itu sudah berkurang dari biasanya kalau mengisi Rp100.000.-


Hal yang sama juga dialami Ardi saat mengisi BBM jenis premium di  SPBU kawasan Jalan Denai Medan. Isi BBM kenderannya sudah jauh berkurang dari biasanya. Menurut warga Jalan Bromo Medan itu, ia mensinyalir petugas sudah mengurangi isi takarannya.
Demikian juga yang dialami beberapa warga lainnya, pada waktu mengisi kenderaan di SPBU dari selang petugas yang keluar angin, tetapi meteran sudah berjalan. Bebeberapa saat baru BBM tercurah  sehingga isi yang dikeluarkan tidak sesuai dengan mesin yang ada di SPBU itu.

Menyegel Langsung
Kepala Dinas Meterologi ketika dihubungi Haian Orbit di kantornya terkait pengawasan yang disinyalir tidak maksimal tidak berada di tempat. Sementara Staf Humas Pertamina UPMS I Medan Rustam Aji, terkait kecurangan disinyalir dilakukan SPBU akan diberikan sanksi.
Pertamina UPMS I Medan, tegas Rustam, akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik SPBU apabila kedapatan dan terbukti melakukan praktik curang mengurangi isi literan BBM sehingga merugikan pihak konsumen.

Ketika dikejar wartawan Harian Orbit sanksinya berbentuk apa, Rustam menyebutkan, bisa berupa sanksi administrasi dan pengurangan pasokan, serta penghentian pasokan BBM ke SPBU yang curang.
Namun, Rustam tidak mau menyebutkan sudah berapa SPBU yang terkena sanksi  setelah ketahuan melakukan praktik curang mergikan konsumen.
Rustam juga mengingatkan, Dinas Meterologi juga mempunyai wewenang penuh untuk menindak SPBU yang melakukan praktik kecurangan tersebut.
Sebab, ujarnya, Dinas Meterologi berdasarkan undang-undang bertugas melakukan tera pada SPBU secara berkala,  bisa enam bulan sampai satu tahun sekali. Dinas itu juga bisa menyegel langsung mesin pompa kalau melihat ada kecurangan.
Selain itu Dinas Meterologi bisa berkoordinasi dengan Pertamina, setelah  menemukan kecurangan di SPBU. Dijelaskannya, dari jumlah 295 SPBU di Sumut 146 di antaranya telah menjalankan program pasti pas. “Sedangkan 50 persen lagi program itu belum berjalan di SPBU,” katanya. Om-Erw

Tidak ada komentar: