* Kekerasan Kepada Murid
Terjadi Lagi
Medan-ORBIT: Kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah yang dilakukan guru kembali terjadi di Langkat. Kali ini korbannya Joko Syahputra (13), siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTS) Miftahul Ula, Desa Pemantang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.
Informasi yang dihimpun Harian Orbit Kamis (21/10), penganiayaan yang dilakukan salah seorang guru Fitriadi terhadap Joko saat sedang mengikuti jam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (20/10).
Menurut pengakuan Joko, ia ditendang dua kali lalu kepalanya dibenturkan guru Fitriadi ke dinding sekolah. Setelah hal itu dilaporkan Joko kepada orangtuanya, pasangan Supangat (40) dan Samini (37) warga Dusun Paluh Rengas, Desa Pemantang tidak senang atas perlakuan kekerasan terhadap putranya itu lalu melaporkan kepada polisi.
<!-- baca selengkapnya -->Informasi yang dihimpun Harian Orbit Kamis (21/10), penganiayaan yang dilakukan salah seorang guru Fitriadi terhadap Joko saat sedang mengikuti jam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (20/10).
Menurut pengakuan Joko, ia ditendang dua kali lalu kepalanya dibenturkan guru Fitriadi ke dinding sekolah. Setelah hal itu dilaporkan Joko kepada orangtuanya, pasangan Supangat (40) dan Samini (37) warga Dusun Paluh Rengas, Desa Pemantang tidak senang atas perlakuan kekerasan terhadap putranya itu lalu melaporkan kepada polisi.
Saat ditemui di Polsek Tanjung Pura, kemarin, kedua orangtuanya bersama Joko membuat laporan pengaduan atas penganiayaan yang dilakukan guru Mts Miftahul Ula tersebut.
Joko Menjerit
Menurut Samini, awalnya ia tidak mengetahui anaknya dianiaya sang guru. Namun anak tetangganya bernama Melinda (14) yang merupakan kakak kelas Joko di sekolah yang sama menyebutkan tindak kekerasan terhadap joko sore harinya.
Samini, memang menemukan wajah anaknya memang muram dan matanya bengkak seperti habis menangis. “Rupanya muka anak saya ditendang dua kali sama gurunya sehingga menjerit kesakitan dan terus menerus menangis sampai matanya bengkak,” ungkap Samini.
Kepada wartawan Joko menceritakan awal terjadinya penganiayaan tersebut adalah dikarenakan penghapus papan tulis yang sepertinya sengaja dilontarkan dari sakah seorang temannya dari belakang kelasnya tempat belajar.
Penghapus papan tulis tersebut jatuh persis di meja belajar Joko, lalu Joko melemparkan kembali penghapus tersebut ke arah belakang sambil terus mengikuti pelajaran IPA yang diberikan guru bernama Heni.
Tidak lama berselang, guru Fitriadi datang ke kelas dan menanyakan siapa yang melempar penghapus ke belakang. Mendengar pertanyaan guru yang dikenal kejam terhadap siswa tersebut, Joko langsung mengakuinya. “Saya pak,” katanya.
Saat itu guru tersebut bertanya mengapa melemparkan penghapus ke belakang kelas. Ketika itu Joko menjawab bahwa siswa kelas di belakang yang duluan melemparkan penghapus tersebut ke mejanya.
Mendengar jawaban Joko, guru Fitriadi langsung menendang pipi kiri Joko dua kali. Lalu guru Fitriadi sambil berteriak mengatakan, “anak preman kau ya, udah jago ayahmu,” katanya, lalu memegang kepala Joko dan membenturkan kepala Joko Joko ke dinding kelas.
Menerima perlakuan kekerasan tersebut Joko menjerit kesakitan. Guru Fitriadi meninggalkan Joko yang sedang menangis disaksikan teman-teman sekelasnya yang lain.
Menurut Samini, awalnya ia tidak mengetahui anaknya dianiaya sang guru. Namun anak tetangganya bernama Melinda (14) yang merupakan kakak kelas Joko di sekolah yang sama menyebutkan tindak kekerasan terhadap joko sore harinya.
Samini, memang menemukan wajah anaknya memang muram dan matanya bengkak seperti habis menangis. “Rupanya muka anak saya ditendang dua kali sama gurunya sehingga menjerit kesakitan dan terus menerus menangis sampai matanya bengkak,” ungkap Samini.
Kepada wartawan Joko menceritakan awal terjadinya penganiayaan tersebut adalah dikarenakan penghapus papan tulis yang sepertinya sengaja dilontarkan dari sakah seorang temannya dari belakang kelasnya tempat belajar.
Penghapus papan tulis tersebut jatuh persis di meja belajar Joko, lalu Joko melemparkan kembali penghapus tersebut ke arah belakang sambil terus mengikuti pelajaran IPA yang diberikan guru bernama Heni.
Tidak lama berselang, guru Fitriadi datang ke kelas dan menanyakan siapa yang melempar penghapus ke belakang. Mendengar pertanyaan guru yang dikenal kejam terhadap siswa tersebut, Joko langsung mengakuinya. “Saya pak,” katanya.
Saat itu guru tersebut bertanya mengapa melemparkan penghapus ke belakang kelas. Ketika itu Joko menjawab bahwa siswa kelas di belakang yang duluan melemparkan penghapus tersebut ke mejanya.
Mendengar jawaban Joko, guru Fitriadi langsung menendang pipi kiri Joko dua kali. Lalu guru Fitriadi sambil berteriak mengatakan, “anak preman kau ya, udah jago ayahmu,” katanya, lalu memegang kepala Joko dan membenturkan kepala Joko Joko ke dinding kelas.
Menerima perlakuan kekerasan tersebut Joko menjerit kesakitan. Guru Fitriadi meninggalkan Joko yang sedang menangis disaksikan teman-teman sekelasnya yang lain.
Laporan Diterima Polisi
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Togar Lubis, SH menyesalkan tinndakan kekerasan itu. Togar yang mendampingi orangtua Joko membuat laporan pengaduan di Polsek Tanjung Pura menyatakan, semestinya tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di lingkungan sekolah.
“Kita sudah berulangkali menerima laporan dan informasi dari sejumlah orang tua siswa tentang adanya penganiayaan anak yang dilakukan oleh oknum guru di MTs Miftahul Ula, Tanjung Pura,” katanya.
Togar berharap, agar penyidik Polsek Tanjung Pura/Polres Langkat menjerat pelaku dengan pasal 80 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak”, kata Togar Lubis menjelaskan.
Sementara Kapolsek Tanjung Pura AKP. Marham, SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Jamal MS membenarkan perihal pengaduan terkait kasus penganiayaan murid bernama Joko.
“Laporan pengaduannya sudah kita terima dan sedang diproses, sebagai langkah awal korban telah kita rujuk ke RSUD Tanjung Pura untuk mendapatkan perawatan sekaligus pemeriksaan Visum et Revertum,” ujarnya.
Penganiayaan terhadap murid sekolah, Joko di daerah itu merupakan kali yang kedua. Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi di sekolah dasar negeri 057764 Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Pada saat itu guru bernama Dasima juga dndikasikan melakukan tindak kekerasan terhadap muridnya bernama Fadhillah (10). Kasus ini bermula saat sang guru kesal karena Fadhillah yang menemukan uang di jalanan Rp100 ribu.
Menurut guru Dasima uang yang ditemukan Fadilllah adalah miliknya. Dengan rasa kesal mendengar uang tersebut sudaj dihabiskan oleh Fadilah bersama temannya, lalu guru Dasima memukuli murid tersebut. Persoalannya sedang ditangani yang berwajib. Om-12
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Togar Lubis, SH menyesalkan tinndakan kekerasan itu. Togar yang mendampingi orangtua Joko membuat laporan pengaduan di Polsek Tanjung Pura menyatakan, semestinya tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di lingkungan sekolah.
“Kita sudah berulangkali menerima laporan dan informasi dari sejumlah orang tua siswa tentang adanya penganiayaan anak yang dilakukan oleh oknum guru di MTs Miftahul Ula, Tanjung Pura,” katanya.
Togar berharap, agar penyidik Polsek Tanjung Pura/Polres Langkat menjerat pelaku dengan pasal 80 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak”, kata Togar Lubis menjelaskan.
Sementara Kapolsek Tanjung Pura AKP. Marham, SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Jamal MS membenarkan perihal pengaduan terkait kasus penganiayaan murid bernama Joko.
“Laporan pengaduannya sudah kita terima dan sedang diproses, sebagai langkah awal korban telah kita rujuk ke RSUD Tanjung Pura untuk mendapatkan perawatan sekaligus pemeriksaan Visum et Revertum,” ujarnya.
Penganiayaan terhadap murid sekolah, Joko di daerah itu merupakan kali yang kedua. Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi di sekolah dasar negeri 057764 Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Pada saat itu guru bernama Dasima juga dndikasikan melakukan tindak kekerasan terhadap muridnya bernama Fadhillah (10). Kasus ini bermula saat sang guru kesal karena Fadhillah yang menemukan uang di jalanan Rp100 ribu.
Menurut guru Dasima uang yang ditemukan Fadilllah adalah miliknya. Dengan rasa kesal mendengar uang tersebut sudaj dihabiskan oleh Fadilah bersama temannya, lalu guru Dasima memukuli murid tersebut. Persoalannya sedang ditangani yang berwajib. Om-12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar