Medan-ORBIT: Banyak Jalinsum di Sumut rusak sebelum waktunya. Ini terjadi diduga akibat anggaran pembangunannya dimark-up (digelembungkan).
Pantauan Harian Orbit hingga Minggu (17/10), banyak jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Sumatera Utara (Sumut) kupak-kapik dan minim lampu penerangan jalan. Padahal, Rp900 M untuk biaya perbaikan dan pembangunannya sudah cukup. Hanya saja, Dinas Jalan dan Jembatan Pemprovsu tidak jeli dalam mengatur proyek pengerjaannya.
Kondisi ini sangat disayangkan oleh DPRD Sumut. “Untuk anggaran tahun 2010, Dinas Jalan dan Jembatan diberi kepercayaan mengelola dana sekitar Rp900 milliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan di Sumatera Utara, lengkap dengan aksesorisnya, mulai dari lampu jalan dan pagar pembatas. Dan dana tersebut dinilai cukup,” kata Ketua Komisi D DPRD Sumut Ajib Shah kepada Harian Orbit, kemarin.
Namun Ajib sangat menyayangkan, program perbaikan jalan dan pembanguan jalan di Sumut kurang sukses. Hal ini disinyalir karena kurangnya perhatian dari kepala dinas (Kadis) sebelumnya, sehingga Kadis yang saat ini baru menjabat hanya kebagian pekerjaan yang tertunda.
“Kita minta agar kepala Dinas Jalan dan jembatan beserta jajarannya saat ini. Untuk lebih fokus dan lebih teliti dalam pengerjaan jalan di seluruh wilayah Sumut agar tidak terjadi kerusakan dalam jangka waktu pendek,” tegas Ajib.
Menurut Ajib, jika perbaikan jalan dan pembangunan lampu penerangan jalan tidak sepenuhnya bisa diselesaikan pada tahun ini dengan anggaran yang ada, paling tidak setengahnya saja bisa dikerjakan secara serius agar masyarakat pengguna lebih nyaman berkenderaan.
“Kami minta Kadis Jalan dan Jembatan yang sekarang menyelesaikan semua proyek pembangunan jalan yang tidak sempat dikerjaakan oleh Kadis terdahulu. Kalau tak bisa sepenuhnya, paling tidak setenganya kan bisa dikerjakan. Karena kami juga paham, sebagai Kadis yang baru, ia banyak menangani pekerjaan peninggalan Kadis yang lama,” kata Ajib.
Awasi Bawahan
Terkait masalah tanggungjawab terhadap setiap proyek, Ajib mengimbau Kadis Jalan dan Jembatan agar turun langsung mengawasi kinerja bawahannya, mulai dari proses lelang hingga ke proses pengerjaannya.
“Apapun ceritanya, bagus atau jeleknya sebuah proyek adalah tanggungjawab Kadis. Jadi awasi pengerjaanya di lapangan secara serius, “ tegas Ajib.
Ajib mengungkapkan hal itu karena menurutnya rata-rata Jalinsum di Sumut banyak yang rusak sebelum waktunya akibat kurang seriusnya pihak pemegang proyek dalam mengerjakan proyek pemerintah ini.
“Dari sana bisa dimungkinkan telah terjadi mark up pembangunan jalan. Sehingga dari hasil pantauan kami di lapangan banyak jalan yang baru selesai pengerjaannya sudah ada yang rusak sebelum waktunya,” terang Ajib.
Minim Lampu Jalan
Sementara itu, Jalinsum sepanjang 60 km dari Kota Stabat sampai ke Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, sangat minim lampu jalan. Akibatnya sering terjadi kecelakaan lulalintas. Karena itu, lampu penerangan jalan menjadi kebutuhan prioritas, namun sampai sekarang keberadaannya masih sangat minim.
Pantauan Harian Orbit, setiap hari ratusan kendaraan berukuran besar, sedang dan kecil melintas di jalan tersebut. Akibatnya, sering terjadi kecelakaan lalulintas di beberapa ruas jalan. Salas satunya lintasan yang rawan kecelakaan adalah di Kelurahan Dendang, Gohor Lama Kecamatan Wampu, Pasar 10 Hinai, Tengkolan Pangkalan Susu, Desa Halaban dan Bukit Selamat Kecamatan Besitang.
Menurut Solihin (34), salah seorang warga Langkat, kepada Harian Orbit masalah lampu jalan harus jadi perhatian Pemerintah Kabupaten Langkat, karena berkaitan dengan nyawa orang banyak.
"Kalau sudah masuk malam hari kita harus ekstra hati-hati melintas dengan sepedamotor di Jalinsum. Sebab, jalan yang dilintasi banyak yang tidak memiliki lampu jalan," katanya.
Padahal, setiap bulannya para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dikenakan pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), namun lampu-lampu jalan di Jalinsum sangat memprihatinkan.
Seharusnya Pemkab Langkat segera melakukan pemasangan lampu jalan untuk mengantisipasi tingginya tingkat kecelakaan lalulintas dan aksi kriminalitas. Om-14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar