* Bank Indonesia Diminta Black List
P Seituan-ORBIT: Limapuluhan warga konsumen CV Nabila Syakila mengingatkan Bank Indonesia (BI) untuk berhati-hati, kalau perlu mencoret (black list) pengajuan kredit property atas nama deplover nakal seperti CV Nabila Sakila melalui Bank Tabungan Negara (BTN) atau bank manapun di Indonesia. Alasannya, debitur KPR BTN merasa kecewa dan dirugikan oleh perusahaan pengembang.
Direktur CV Nabila Syakila Safriyanti dituding ingkar janji untuk membangun fasilitas umum (Fasum) sebagaimana dijanjikan dalam brosur penjualan rumah yang diterima konsumen.
"Kami sangat kecewa dan terkesan telah dipermainkan oleh CV Nabila Syakila selaku pengembang. Fasum yang dijanjikan bagi Griya Nabila 2 tinggal isapan jempol," kata Arfan Ansari pemilik rumah Blok I/7 Griya Nabila 2, Minggu (17/10) di Medan.
Dijelaskan, kompleks perumahan di Jl Mesjid Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang itu mulai dibangun sejak tahun 2007 lalu. Dalam brosurnya, CV Nabila Syakila menjanjikan membangun 123 unit rumah type 36 dan 45. Sementara fasum yang hingga kini belum dipenuhi adalah mushalla, taman, conblock permukaan badan jalan selebar empat meter, gapura portal masuk kompleks, pos jaga. Yang lebih parah lagi, parit kompleks tanpa pembuangan akhir drainase.
Pada bagian lain, Kurdi debitur BTN Johor untuk KPR Griya Nabila 2 itu juga mengungkapkan, pemilik rekening listrik masing-masing rumah bukan atas nama konsumen atau debitur, melainkan nama komisaris CV Nabila Syakila yang diketahui warga sebagai suami dari Safriyanti.
Dikatakan, pihak CV Nabila Syakila tidak memiliki ittikad baik terhadap tuntutan konsumen. Demikian dengan pihak bank diduga kong kalikong. Pasalnya, atas nama konsumen/debitur telah menyurati CV Nabila Syakila, BTN Johor bahkan BTN Cabang Utama Medan di Jl Pemuda beberapa pekan lalu, namun hingga kini tidak ada respon.
Dalam surat berisi tuntutan perampungan fasum itu, konsumen debitur peserta KPR BTN Cabang Johor untuk Griya Nabila 2 mengancam menunda setoran cicilan bulanan hingga ada respon positif dari pihak-pihak yang telah mengecewakan itu.
Warga bertekad akan menempuh langkah-langkah yang lebih maju lagi, jika sampai akhir bulan ini tidak ada ittikad baik CV Nabila Syakila untuk memulai pembangunan sejumlah fasum itu.
Stop Bangun RumahDebitur lain, Maruli Agus Salim kepada wartawan mengatakan, warga Griya Nabila 2 juga bertekad mengadukan CV Nabila Syakila kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara. Katanya, warga juga berencana melakukan aksi ke gedung DPRD Deliserdang di Lubukpakam untuk meminta peran legislasi dewan terhadap praktik depelover nakal CV Nabila Syakila.
"Dan sangat mungkin kami menempuh upaya hukum serta aksi penyetopan kelanjutan pembangunan sejumlah unit lagi rumah sebelum adanya pernyataan tertulis Direktur CV Nabila Syakila tentang perampungan fasum," kataya.
Disebutkan, tidak adanya ittikad baik CV Nabila Syakila memenuhi janji perampungan fasum, dibuktikan dengan pengosongan kantor pemasaran perumahan dari Griya Nabila 2 serta pemecatan sejumlah karyawan perusahaan property itu.
"Kami juga telah menyampaikan secara lisan persoalan fasum itu kepada Kacab pembantu BTN Johor disusul tuntutan tertulis, namun sang bos BTN Johor baru menjabat 6 bulan lebih itu malah pesimis dengan kemampuannya untuk menyarankan CV Nabila Syakila," beber Maruli Agus Salim seraya menirukan ucapan sang pimpinan BTN Johor yang mengaku sejak enam bulan menjabat di BTN Johor, paling pening mengurusi problem KPR Nabila Syakila.
Direktur CV Nabila Syakila, Safriyanti yang dikonfirmasi Harian Orbit terkait adanya protes warga Griya Nabila 2 Desa Kolam itu melalui telepon selularnya 081370636XXX tidak berkenan melayani panggilan telepon. rel
1 komentar:
developer ingkar janji cukup sering kedengaran. itulah akibatnya kalau sudah dapat uang dari bank yang men KPR kan. Hitung2an makin tinggi, bangun fasum mahal, bagus lari aja. he..he..he
Posting Komentar