Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Kamis, 28 Oktober 2010

Dosen UMN Disinyalir Buatkan Skripsi Mahasiswa

* Langgar UU Perguruan Tinggi

Calo-calo skripsi di PTS pelakunya ditengarai dosen-dosen yang lebih mementingkan finansial ketimbang kualitas pendidikan. Tindakan ini merupakan penggadaian dunia pendidikan

Medan-ORBIT:  Pendidikan berkualitas sangat penting artinya bagi generasi penerus bangsa sampai kapanpun. Sehingga pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan intelektual.
<!-- baca selengkapnya -->

Namun, berdasarkan investigasi reporting Harian Orbit hingga Rabu (27/10) citra pendidikan di daerah ini sudah ‘dikotori’ oleh tindakan oknum insan akademik tidak bertanggungjawab, disinyalir membuatkan skripsi mahasiswa yang merupakan syarat mendapatkan gelar sarjana.

Diduga mahasiswa Universitas Muslim Nusantara (UMN), skripsinya  untuk menghadapi meja hijau dan mendapatkan gelar sarjana S1 dibuatkan oleh dosen dengan membayar Rp2 juta.

Hal itu diakui oleh beberapa alumni UMN yang tidak ingin disebutkan namanya. Bahkan salah seorang alumni jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia mengaku, sebenarnya dia sudah mengajukan judul skripsi namun ditolak oleh dosen pembimbing.

Alasan dosen pembimbing bersangkutan, untuk judul yang diajukan itu tidak ada dosen pembimbing dan dosen pengujinya di UMN. Kemudian dosen pembimbing mengajukan judul lain yang dibuatnya sendiri dan mahasiswa diharuskan membayar Rp2 juta.

Dengan kesepakatan bersama akhirnya dosen tersebut membuatkan skripsi instan, cepat dan segera masuk meja hijau. Selanjutnya bisa mengikuti wisuda 700 sarjana UMN Alwashliyah di Wisma Benteng Medan Sabtu (23/10).

Menurut sumber alumni yang lain, hal seperti itu berlaku bagi mahasiswa eksekutif lainnya. Mahasiswa eksekutif terdiri dari PNS, guru yang ingin sertifikasi dan karyawan swasta.

Ketika dugaan ‘jualbeli’ skripsi di UMN Jalan Garu2 Medan, Humas UMN Ir Zulkarnain Lubis M.Si, secara subtansial mengakui, dengan alasan membantu mahasiswa yang terdiri dari pekerja sawasta, guru yang ingin mendapatkan sertifikasi dan PNS yang kuliah.

Melukai Keja Keras
Terkait dugaan UMN AL Washliyah yang disinyalir melegalkan pembuatan skripsi tempahan, dilakukan oleh oknum dosen pembimbing, anggota Komisi B DPRD Kota Medan Salman Alfarisi  angkat bicara.

Menurut Salman kepada Harian Orbit Selasa (26/10), tindakan membuatkan skripsi dengan niat mengambil keuntungan finansial adalah penipuan terhadap masyarakat. Bahkan, lanjutnya lagi, perbuatan itu telah melanggar Undang-undang (UU) perguruan tinggi (PT).

Sekaligus, kata Salman, Tindakan itu juga telah mencoreng dunia pendidikan.
“Tindakan itu merupakan penggadaian terhadap dunia pendidikan. Sangat disayangkanlah,” ujarnya. Semestinya, lanjutnya, kejadian itu tidak perlu terjadi.


Politisi PKS, Salman menambahkan, perbuatan tersebut sama saja dengan  melukai kerja keras para mahasiswa yang benar-benar berusaha dalam penyelesaian skripsinya sendiri.

“Apalagi dalam menyelesaikan skripsi itu, mahasiswa yang tekun pastinya akan melalui berbagai penelitian yang bermanfaat bagi pengalaman dan menambah ilmu pengetahuan mahasiswa sebagai calon kaum intelektual. Apalagi bisa menyelesaikan skripsi itu dengan baik,” ujar Salman.

Rp3 juta sampai Rp5 juta
Menurut aktivis Badan Investigasi Nasional (BIN) Pusat, Deny Abdul Kadir Zaelani, hal itu biasanya dilakukan oleh PTS yang berlomba-lomba menamatkan mahasiswa untuk mendapat gelar sarjana secara instan. Lebih mementingkan komersial.

Dengan cara mengarbit dan memanjakan mahasiswa untuk tidak bersusah payah kuliah dan menyusun skripsi. Lebih parah lagi tidak mengikuti kuliah, asal bayar antara Rp10 sampai Rp15 juta bisa langsung diwisuda.

“Dengan mudah gelar sarjana diperjualbelikan, tanpa mengikuti proses kuliah yang semestinya dijalani. Sehingga tidak sedikit saat ini ditemukan ijazah palsu dan sarjana yang skripsinya dikerjakan oleh oknum dosen dan bayar,” ungkap Deny.

Untuk Medan, urai Deny, calo-calo skripsi di PTS pelakunya ditengarai dosen-dosen yang lebih mementingkan finansial ketimbang kualitas pendidikan. Bayarannya membuatkan skripsi bervariasi, antara Rp 3 juta sampai  Rp5 juta. Skripsi  yang dibuatkan dosen dijamin cepat selesai lalu masuk ke meja hijau, kemudian lulus sarjana (S1). Om-11-Om-12

 

Tidak ada komentar: