* Tak Miliki AMDAL Bahayakan Warga
PT UNIBIS sudah puluhan tahun beroperasi. Namun mengaku tak paham mengenai pembuatan AMDAL. Alhasil limbah langsung di buang ke Sungai Deli. Masyarakat protes.
Medan-ORBIT: Ulah PT Uni Biscuit (Unibis) berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, membuang limbah ke Sungai Deli disorot.
<!-- baca selengkapnya -->
Informasi dikumpulkan Harian Orbit, hingga Kamis (28/10) diketahui, ternyata perusahaan yang sudah puluhan tahun beroperasi tersebut tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Fakta itu mendekati kebenaran saat Komisi B DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke perusahaan itu mendapati permasalahan yang sama.
Diketahui, Limbah yang dihasilkan dari operasional perusahaan itu langsung di buang ke Sungai Deli berada tepat di belakang perusahaan memproduksi biskuit tersebut.
Menurut anggota Komisi B DPRD Medan, Salman Alfarisi akan terus mengajukan rekomendasi lanjutan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait limbah PT Unibis.
“Kita akan mengajukan rekomendasi ke Pemko Medan terkait limbah di ‘produksi’ PT Unibis ke Sungai Deli agar segera diberikan sanksi,” ucapnya. Diterangkan, dalam sidak itu, PT Unibis berdalih ketiadaan AMDAL dikarenakan perusahaan mereka tidak mengetahui sistem pembuatannya.
Pernyataan itu menurut Salman saat tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada. Apalagi, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan mengaku telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan tersebut mengenai tata cara pembuatan AMDAL.
“Pernyataan PT Unibis tidak masuk akal. Bagaimana mungkin perusahaan yang sudah beroperasi puluhan tahun tidak mengerti pembuatan AMDAL. Kian terang kebohongan itu karena BLH mengaku telah mensosialisasikannya,” tandasnya.
Masyarakat Protes
Pembuangan limbah yang dilakukan PT Unibis ke Sungai Deli sudah berulangkali mendapat protes masyarakat sekitar. Namun PT Unibis ditengarai membandal dan terkesan tidak peduli terhadap protes dilakukan warga.
Menurut warga berada di sana bernama Ali, masyarakat sudah tidak tahu lagi cara memrotes pembuangan limbah dilakukan PT Unibis ke Sungai Deli. “Mereka (PT Unibis-red) membandal. Tolonglah, agar mereka mengerti limbah itu sangat membahayakan warga,” ujar Ali kepada Harian Orbit.
Diterangkannya, banyak masyarakat berada di kawasan perusahaan tersebut masih memanfaatkan air Sungai Deli untuk kebutuhan se hari-hari. Tentunya dikhawatirkan, lanjutnya, limbah itu akan membahayakan warga di sana.
“Kalau limbah PT Unibis terus di buang ke Sungai Deli maka tidak hanya menimbulkan dampak pada lingkungan, namun lebih buruk bagi warga yang memanfaatkan air Sungai Deli akan terkena wabah penyakit,” ungkapnya.
Langgar UU
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumut, Syahrul Isman Sagala kepada Harian Orbit menjelaskan, ketiadaan AMDAl dimiliki PT Unibis sama saja melakukan pelangggaran Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
Dalam UU tersebut dikatakan, setiap aktivitas perusahaan yang menghasilkan limbah padat ataupun cair, wajib memiliki AMDAL dan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL). “Jika benar tidak memiliki AMDAL maka PT Unibis telah melanggar UU tentang lingkungan hidup. Karena perusahaan itu ‘memproduksi’ limbah,” jelasnya.
Untuk itu katanya, bila perusahaan tidak memiliki persyaratan dimaksud dalam UU, maka Pemko Medan harus segera membekukan izin usaha sampai izin dan pengolahan limbah didapatkan. “Pemerintah berhak membekukan izin usaha perusahaan tersebut,” kata Syahrul.
Satpam Ajak Berkelahi
Sementara itu, saat Harian Orbit melakukan konfirmasi langsung Rabu (27/10), kepada Kepala Bagian (Kabag ) umum PT Unibis, Panjaitan, wartawan dihalang-halangi satpam yang sedang berjaga di sana.
Bahkan satpam tersebut mengaku terganggu aktivitas makan siangnya atas kehadiran wartawan. Satpam itu kemudian mencoba berusaha merangkap menjadi Humas PT Unibis sambil mengatakan permasalahan limbah tak perlu lagi disinggung.
“Anda sudah mengganggu makan siang saya. Masalah limbah nggak perlu diurusin. Urus saja kerjaan kita masing-masing,” kata satpam itu dengan mimik wajah yang sinis menahan emosi.
Untuk kepentingan keseimbangan berita, wartawan Harian Orbit kembali mendatangi kantor PT Unibis Kamis (28/10) pagi. Setiba di sana, wartawan kembali meminta izin kepada satpam itu lagi.
Namun lagi-lagi, satpam itu mengatakan orang yang sedang dicari wartawan belum datang. “Belum datang dia bang,” ujar satpam yang tanpa nama di bajunya.
Saat Harian Orbit menunggu di luar pintu gerbang pabrik, satpam tersebut seperti gelap mata dan mengajak wartawan harian ini berkelahi. Ujungnya tetap saja satpam tersebut tidak mengizinkan wartawan bertemu Humas Unibis. Om-12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar