Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Selasa, 01 Februari 2011

Tesra Ananta Cs Diberhentikan, Rp700 Juta Masih di Tabanas Tesra

* Dugaan Korupsi Hibah LN 38 Ribu Dolar AS
Medan-ORBIT: Drh Tesra Ananta akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Koordinator   Local  Desease Control Centre (LDCC ) Wilayah Sumut. Tindakan tersebut merupakan buntut dari dugaan korupsi hibah luar negeri (LN) 38 ribu dolar AS.

Bukan hanya Tesra, tapi dua rekan kerjanya juga ikut dilengserkan masing-masing dari posisi Administratif Senior dan petugas Data Ecoder Senior LDCC Sumut.
<!-- baca selengkapnya -->

Tindakan pemecatan ketiga penguasa dana LDCC itu dilakukan Kepala Dinas Peternakan dan Hewan Sumatera Utara (Disnakwansu) Drh Tetty Erlina Lubis MSi  atas rekomendasi Badan pangan PBB, Food and Agriculture Organization (FAO).

Kepada Harian Orbit , Senin (31/1), Tetty Erlina Lubis menyebutkan rekomendasi pemecatan itu bertanggal 26 Januari 2011 ditandatangani langsung Operations Coordinator FAO untuk Indonesia.
Tetty juga mengaku merasa lega pasca pemecatan tiga anak buahnya dari urusan LDCC, yang selama ini dinas yang dipimpinnya ikut terkena getah nangka yang dimakan Tesra dkk.

Menurut Tetty, Kadisnakwan Sumut sama sekali tidak mempunyai hubungan administrasi apalagi soal keuangan dengan LDCC. “Terkait keuangan hibah FAO tersebut langsung ditransfer ke rekening pribadi Tesra Ananta,” jelasnya.

Akibat pemberitaan Harian Orbit, Kadisnakwan Sumut Drh Tetty E Lubis terbang ke Jakarta, Kamis (26/1), menemui perwakilan FAO di LDCC pusat. Dia juga menemui Dirjen Peternakan dan Direktur Kesehatan Hewan di Jakarta guna mengklarifikasi dugaan korupsi dana bantuan hibah FAO tersebut.

Ternyata, menurut Tetty, Cordinator FAO telah menyiapkan rekomendasi pemberhentian Tesra Ananta Cs pada 26 Januari 2011.

Tidak Kapabel
Kadisnawan Sumut Drh Tetty Erlina Lubis didampingi Sekretaris Disnaksu Agusfriwal menegaskan, dengan terbitnya rekomendasi pemberhentian Tesra Ananta Cs, maka pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan seleksi terhadap stafnya yang tepat didudukkan menggantikan Tera Ananta sebagai Kordinator LDCC.

“Saya tak kuasa membendung rekomendasi pemberhentian Tesra tersebut mengingat suasana managemen LDCC yang tidak menguntungkan. Bahkan saya tidak mentolelir staf atau bawahan yang dinilai tidak mampu mengakomodir atau melaksanakan semua program yang digariskan FAO tentang pengantisipasian flu burung,” ujar Tetty di ruang kerjanya kepada Harian Orbit.

Sebagaiman diketahui sebelumnya, uang hibah itu sempat dipinjamkan Tesra kepada suaminya. Pinjaman itupun sudah dikembalikan namun tidak melalui rekening. “Artinya dibayar tunai langsung kepada Tesra sehingga seolah-olah uang tersebut belum dikembalikan,” tegas Tetty.

Hingga saat ini, sisa uang bantuan hibah tersebut masih tersimpan di tabanas Tesra sebanyak Rp 700 juta. Menjawab pertanyaan, sesuai kontrak kerja, masa tugas LDCC atau Tesra Cs baru berakhir pada September 2011 mendatang.

Namun karena dinilai tidak kapabel, Tesra Cs diberhentikan sejak 26 Januari.
“Sedangkan penggantinya, Disnakwan Sumut segera mengadakan rapat untuk seleksi calon pengganti Tesra. Untuk sementara dihunjuk dari daerah lain seperti Aceh, Sumbar atau Riau,” pungkas Tetty. Om-24

2 komentar:

Al mengatakan...

Maaf, saya dulu bekerja di FAO bersama Senior Admin dan Data Encoder. Saya bekerja untuk project FAO yang lain di Sumatera Utara yang bekerja sama dengan Dinas Peternakan SU juga.
Membaca berita ini saya merasa kedua rekan saya itu tidak diperlakukan dengan adil, baik oleh dinas peternakan, FAO, maupun Orbit. Apakah Orbit telah menerapkan jurnalisme berimbang dalam penulisan berita ini? Apakah Orbit ada mewawancarai kedua teman saya sebelum menulis berita ini?

Dan apakah anda percaya Dinas (Kadis dan pejabat terkait) tidak tahu menahu soal dana hibah tersebut yang diselewengkan? Dana tersebut tidak kecil dan mengingat reputasi orang2 pemerintahan di Indonesis yang belum juga bersih dari korupsi, apakah mungkin?

Maaf, saya hanya bertanya karena ini menyangkut nama baik orang lain. Terima kasih.

harian ORBIT mengatakan...

Al yang terhormat,
Terima kasih atas komentar dan atau pertanyaan anda.
, ,