Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Rabu, 16 Februari 2011

Soal Tender FK USU Rp96 M, Tangkap & Penjarakan

Medan-ORBIT: Kasus tender diduga sarat permainan di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) senilai Rp96 miliar terus mendapat kritikan dari elemen masyarakat.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut meminta agar kasus itu segera diungkap, karena kuat dugaan ada kerugian negara dalam proses tender itu. 

“Kami dari Komite Nasional Pemuda Indonesia Sumut mendesak agar kasus itu segera diungkap,” kata Wakil Ketua KNPI Sumut Sugiat Santoso kepada Harian Orbit, Selasa (15/2).
<!-- baca selengkapnya -->


Menurutnya, tak ada istilah kalau kasus tender itu tak bisa diungkap. Hanya saja yang menjadi persoalan, apakah pihak kepolisian serius atau tidak dalam mengusut kasus itu.

“Jangan kasus kecil diungkap, sementara kasus yang diduga menelan puluhan miliar kerugian negara dibiarkan saja,” sebut Sugiat.
Dalam proses tender di FK USU itu ada sejumlah kejanggalan, di antaranya proses yang tak transparan dan pemenang tender bukan dari penawaran terendah.

“Ini ada apa sebenarnya, polisi harus mengusut walau pada akhirnya nanti ada oknum pejabat yang terlibat,” tegas Sugiat.

Sementara, Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) siapa mengawal proses pembangunan itu, sampai selesai dan segera melakukan bedah kasus.
Ditemui terpisah, Ketua Umum AMPP Amran Pulungan menuturkan siap melaporkan persoalan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika nanti ditemukan kerugian.

Kenapa mesti dilaporkan ke KPK, menurut Amran sampai saat ini pihaknya masih mempercayai lembaga itu dalam mengusut kasus korupsi yang ada di daerah ini.

Alasannya, pihaknya juga pernah melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat di daerah ke Poldasu dan Kejatisu, namun sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya.

“Kita kan menjadi pesimis terhadap lembaga itu. Oleh karenanya, jika ada kerugian negara kasus itu segera dilapor ke KPK,” kata Amran.

Ke Tingkat Pendidikan Diketahui, dalam proses tender di FK USU terdapat banyak  kejanggalan. Tender itu juga tak sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa.

“Kami menilai ada sistem monopoli di situ. Sehingga dalam prosesnya menimbulkan peluang oknum untuk melakukan korupsi. Dan hal itu tak bisa dibiarkan. Segera usut, tangkap dan penjarakan pelakunya,” pungkas Amran.
USU merupakan lembaga pendidikan milik rakyat yang pembiayaannya berasal dari APBD dan APBN milki rakyat. Kasus dugaan korupsi dan penyelewengan di kampus itu dinilai menyakiti hati rakyat.

Informasi dihimpun Harian Orbit hingga Selasa (14/2), Universitas Sumatera Utara (USU) disinyalir menyimpan banyak masalah dan kasus penyelewengan   serta dugaan tindak pidana korupsi. Jadi bukan hanya dugaan permainan tender FK USU saja.

Berdasakan informasi yang sampai ke Redaksi Harian Orbit, kasus dugaan penyelewengan antaralain terkait dana Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP)  yang tanpa distorkan ke kas negara dan langsung digunakan, kasusnya sudah ke KPK.

Bahkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui suratnya kepada LSM Peduli USU kasusnya sudah sampai ke tingkat penindakan. Namun hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya.

Tunggu WaktuSelain itu kasus dugaan pejualan aset negara berupa rumah dinas di areal USU dan hingga saat ini kondisi kebun kelapa sawit dan lahan yang disinyalir sudah berpindah ke tangan dosen dan elit kampus belum juga tuntas.

Elemen rakyat menyerukan kasus itu harus dibukan lagi dan dilakukan investigasi mendalam. Agar semua yang diduga terlibat harus diproses dan segera digelandang ke penjara.

Terkait dugaan penyelewengan dana PNBP yang kasusnya sempat mencuat ke tengah masyarakat bebera tahun lalu membuat wibawa USU waktu itu di bawah kepemimpinan Rektor Chairuddin P Lubis tercoreng.

Kodinator Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak SIP kepada Harian Orbit Selasa (15/2) menjelaskan, kasus tersebut harus mendapat kawalan dari seluruh elemen masyarakat dan perhatian dari unsur media. Dia meminta agar kasus itu segera dibuka kembali agar semua permasalahan menemui titik terang.

Ridwanto percaya kasus USU yang sempat dilapor ke KPK akan terus diusut. Pasalnya, jelas Ridwanto, kredibilitas KPK sampai saat ini masih dipercaya untuk menegakkan hukum di negara ini.

Seterusnya Ridwanto menilai, berbagai dugaan penyelewengan yang melibatkan rektor lama hanya tinggal menunggu waktu untuk segera ditindaklanjuti. “Artinya, elit kampus dan siapapun terlibat dugaan penyelewengan  segera berurusan dengan hukum,” katanya.

Kualitas PendidikanSebagaimana diketahui berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) daerah ini  ditemui kasus dugaan korupsi USU meliputi dana PNBP.

Selain itu terkait pengalihan lahan dan hasil penjualannya tidak jelas di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Sosa, serta dugaan penjualan perumahan dosen yang kemudian dibangun mewah.

Tidak cukup sampai di situ, USU yang dibiayai rakyat tersebut menurut  elemen masyarakat daerah ini, terungkap kasus plagiat (penjiplakan karya ilmiah) oleh mantan Dekan Fakultas Sastra dan salah seorang profesor di Fakultas Pertanian.

Menurut Ridwanto, kondisi dengan berbagai penyimpangan yang disinyalir dilakukan elit kampus USU merupakan akumulasi ketertutupan dan upaya mempertahankan kekuasaan. Dia mendesak agar aparat penegak hukum khususnya KPK untuk melakukan invenstigasi secara proaktif. 

Kemudian Ridwanto juga meminta kepada Rektor USU yanng sekarang untuk lebih mengedepankan kualitas pendidikan daripada bisnis semata. Hal-hal yang berbau bisnis, katanya, hanya akan berujung pada godaan untuk melakukan tindakan pidana seperti dugaan korupsi.

“Dalam kasus yang ada itu, saya berharap kepada semua unsur yang ada di lembaga pendidikan USU agar lebih mementingkan kualitas pendidikan daripada bisnis seperti kasus dugaan manipulasi tender gedung FK yang baru,” ujarnya. Om-19/Om-12

Tidak ada komentar: