Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Kamis, 03 Februari 2011

3 Bulan Karyawan PD Aneka Industri & Jasa Tak Gajian

* ‘Tutup 2 PD Milik Pemprovsu’

Medan-ORBIT:  Merugi terus, setiap tahunnya membebani Pemprovsu karena harus diberi suntikan dana  Rp5 M. Tutup PD Aneka Industri dan PD Prasarana.
Informasi dikumpulkan Harian Orbit Hingga Selasa (1/2), sudah tiga bulan 150 karyawan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri & Jasa tidak gajian menguak kebobrokan manajemen perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), termasuk PD Prasarana.

<!-- baca selengkapnya -->


Menanggapi persoalan itu, anggota Komisi C DPRDSU Mustofawiyah berang. Karena itu, Komisi C merekomendasikan agar kedua PD tersebut ditutup atau dimerger saja dengan PD lainnya.

“Tidak ada alasan untuk tidak membayar gaji karyawan di PD Jasa Industri, apalagi sampai tiga bulan. Ini tak bisa dibiarkan. Jika memang Pemprovsu tidak bisa membina perusahaan ini ke arah yang lebih baik dan positif. Bubarkan PD Aneka Industri & Jasa serta PD yang lainnya,” tegas Mustofawiyah di DPRDSU kemarin.

Merasa iba terhadap para pekerja di PD tersebut, ia minta Pemprovsu mengambil keputusan dengan menggunakan hati nurani.

Dia jelaskan, DPRDSU  sudah lama mendengar kebobrokan manajemen di PD milik Pemprovsu itu. Karenanya, saat digelar rapat dengar pendapat dengan PD-PD di DPRDSU beberapa waktu  lalu, Komisi C mengambil kesimpulan  PD yang ada di Sumut ini tidak memiliki keuntungan yang dapat dibanggakan sehingga lebih baik dimerger untuk efisiensi.

“Para karyawan yang merasa haknya tidak diberikan selama tiga bulan ini, saya sarankan mengadukan permasalahannya ke Komisi E  DPRD Sumut yang memang fokus membidangi masalah perburuhan,” sarannya.

Ia juga minta kepada  sesama anggota DPRD di Komisi E agar tanggap  tanggap terhadap permasalahan ini.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, untuk apa PD dipertahankan kalau  pada akhirnya menjadi beban Pemprovsu. Bahkan sampai ada karyawannya yang belum menerima gaji.

“Perusahaan apa itu yang tidak bisa menggaji karyawannya. Bubarkan saja jika memang tidak mampu lagi berdiri daripada menyengsarakan rakyat dan membuat masalah baru,” tegasnya.

Selain memerger ketiga PD yakni PD Aneka Jasa Industri, PD Perhotelan, dan PD Prasarana, Mustofawiyah minta Pemprovsu membatalkan Peraturan Daerah (Perda) tentang PD tersebut. Karena sampai sampai saat ini tidak satu pun kegiatan yang bermanfaat atau tampak di PD tersebut, katanya.

“Jika  tidak mau dibubarkan, jalan lain adalah merger, dengan demikian akan lebih efisien dan lebih berguna,” ujarnya Seketaris Fraksi Demokrat DPRD Sumut itu.

Menurutnya lagi, dengan dilakukan merger, maka kekuatan untuk melaksanakan satu kegiatan atau berinovasi pun semakin kokoh sehingga modal yang dihimpun akan lebih banyak.

Dia beberkan, sampai saat ini tiga PD  milik Pemprovsu hanya mengandalkan satu modal untuk operasionalnya.  Untuk PD Perhotelan misalnya, hanya mengandalkan hasil penjualan hotel Grand Angkasa senilai Rp5 miliar yang didepositokan. Sama halnya dengan dua PD lainya yang hanya mengandalkan suntikan dana dari  Pemprovsu pertahunnya senilai Rp5 miliar.

Lumpuh TotalSementara itu, salah seorang karyawan PD Aneka Industri & Jasa yang minta tidak disebutkan jatidirinya di Jalan Merak Jingga kemarin mengaku ia juga sudah tiga bulan belum gajian. Padahal, katanya,
Masalah ini  sudah pernah dipertanyakan para karyawan. Tapi oleh  Badan Pengawas (Bawas)  tetap menuntut  karyawan agar senantiasa bersabar. 

“Kita boleh sabar, tetapi kebutuhan sehari-hari tidak bisa sabar. Sehingga untuk memenuhinya, harus tertunda dulu, seperti untuk biaya anak sekolah,” ujarnya sedih.

Dia ungkapkan, di tahun 1984  perusahaan milik Pemprovsu itu sangat dibanggakan sehingga hampir semua rapor dan berkas Dinas Pemprovsu dicetak di PD Aneka Industri & Jasa. Para karyawan yang menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut pada saat itu tidak pernah tersendat masalah gaji.

Tapi sekarang ada sebanyak 150 karyawan terancam tidak gajian, plus aktifitas percetakan di PD tersebut  lumpuh total. Akibatnya, mesin yang serba canggih yang harganya ditaksir miliaran rupiah di perusahaan tersebut terancam menjadi besi tua.

Perusahaan percetakan yang dulunya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu  kini menjadi gudang yang terancam tutup, katanya.
Ditenderkan

Menurutnya, sistem manajemen yang bobrok serta  pekerjaan yang mulai ditenderkan oleh dinas-dinas di Pemprovsu diduga sebagai penyebab kehancuran PD tersebut.  Karena itu, kini  hanya tinggal Dinas Pendapatan dan Rumah Sakit Jiwa yang masih mencetak berkas di perusahaan itu.
Sedangkan dinas lainnya  mengorder  di percetakan swasta, yang disinyalir pemberi borongan mendapatkan bagian persen.

Hal itu sudah berlangsung selama setahun, sehingga karyawan terancam tidak memiliki pekerjaan. Semua menjadi vakum dan tidak mampu berbuat apa-apa.
Dia jelaskan, ada sembilan perusahaan milik yang menjadi asset Pemprovsu, jelasnya, tetapi tidak satupun perusahaan di bawah kendali Pemprovsu berjalan dengan baik. Semua telah dipegang atau ditenderkan kepada perorangan maupun perusahaan swasta.

Selama setahun ini, terangnya, perhatian Gubernur dan Wakil gubernur tidak ada, tahun 1999-2011 jabatan Pjs PD Aneka Industri & Jasa masih terus dipegang Direktur M Sitanggang  (70).

Karyawan menilai, M Sitanggang sangat lamban dan tidak mau tahu atas kondisi tersebut. Tidak ada gebrakan yang dilakukannya untuk mengembalikan kejayaan PD Aneka Industri & Jasa seperti dulu, malah semakin parah, katanya.

Faktor buruknya managemen Perusahaan daerah itu salah satu penyebabnya. Saat akan ditemui kekediamannya Jalan Setia Jadi Krakatau No 1 Medan, Direktur M Sitanggang tidak berada di rumah. Menurut salah seorang anaknya, M Sitanggang sedang keluar menuju kantor.

Tapi ketika dicek langsung kantor PD Aneka Industri & Jasa, salah seorang karyawan mengatakan  bosnya itu  tidak berada di kantor. Om-14/ Om-17

Tidak ada komentar: