Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Selasa, 01 Februari 2011

12 Tahun Diduga Kemplang Pajak Cukai Rp200 M, Bos Vigour Ditangkap

Telepon terus berdering ke kantor Redaksi, masyarakat menanyakan kepastian penangkapan bos Vigour disinyalir mengemplang pajak Rp200 M yang disiarkan Harian Orbit sejak awal 2010.

Medan-ORBIT: Dugaan pengemplangan pajak cukai minuman berkategori keras (miras) selama 12 tahun lebih telah diungkap Harian Orbit sejak April 2010. Namun baru kali ini bos PT PR berkantor di Jl Adam Malik Medan itu kesandung aparat Bea Cukai (BC) Polonia Medan.
<!-- baca selengkapnya -->

Kabar dari sumber Harian Orbit yang layak dipercaya, Senin (31/1), menyebutkan penangkapan dan penahanan Phi bigboss miras berkedok minuman sehat itu terjadi akhir pekan lalu.

“Phi sudah empat hari ditahan BC diduga ketika hendak terbang bersembunyi ke Singapura sebagaimana telah menjadi kebiasaannya ketika masalah cukai disorot,” ujar sumber Harian Orbit.

Menyusul beredar luasnya kabar penahanan Phi pekan lalu yang pengusutan dikembangkan melibatkan pemanggilan Direktur Produksi PT PR, Senin (31/1), Harian Orbit melakukan investigasi dan konfirmasi kepada pihak BC Polonia.

Kasi penyidikan dan penindakan (P2) Bea Cukai Polonia Medan Yospat Patra ketika dihubungi Harian Orbit berulang kali melalui telepon selularnya tidak melayani panggilan aktif di teleponnya. Ketika di SMS terkait kepentingan konfirmasi penangkapan Phi, Bigboss PT PR, Yosfat tak lagi menjawab, hingga berita ini dilansir.

Sumber di Bandara Polonia menyebutkan, biasanya orang yang ditangkap BC pada hari yang sama diserahkan Kepoldasu. Harian Orbit melakukan richek melalui Kasat Tipidum, Poldasu AKBP Rudi Rifani mengaku belum mengetahui penangkapan dimaksud.

Menurut Rudi, di Poldasu belum ada tersangka atau orang yang diserahkan pihak BC, apalagi yang disebut-sebut sebagai bos pabrik Vigour seperti yang ditanyakan.

Sementara, pantauan Harian Orbit di pabrik minuman beralkohol di Jl Adam Malik Medan, Senin (31/1), terlihat sepi. Aktivitas pekerja tidak seperti biasanya didominasi para pekerja wanita.

Gayus Medan
Diberitakan Harian Orbit April 2010, aksi serupa ‘Gayus’ banyak terjadi di Medan. Antara lain melibatkan PT PR produsen minuman keras bermerek Vgr. Disinyalir selama 12 tahun menggelapkan pajak cukai, kerugian negara ditaksir Rp200 miliar.

Kasus dugaan penggelapan pajak cukai senilai Rp1,4 miliar per bulan mencuat pertengahan 2008 itu tak sempat terdongkel. Pasalnya, kasus itu keburu menjadi objek pemerasan yang menyeret LS pimpinan LSM RS ke terali Poltabes Medan waktu itu.

Informasi diperoleh, setiap hari PT PR mengeluarkan hasil produksi Vgr mencapai 1.000 lusin botol kecil dan 500 lusin botol besar. Sementara pajak cukai yang dibayar melalui bank hanya untuk 250 lusin botol kecil dan 125 lusin botol besar masing-masing Rp9 juta.

Itu artinya, produksi tanpa pajak cukai untuk 750 lusin botol kecil dan 375 lusin botol besar atau pajak cukai yang tak dibayar Rp54juta perhari. Jika dikali 26 hari kerja, itu artinya pajak cukai tak dibayar Rp1,4 miliar.

Bos PT PR brinitial Phi memang tergolong lihai. Aksi pemerasan dilakukan LS tak membuat Phi, anak dari FS dan LKE disebut-sebut pemilik 18 perusahaan ini kehabisan akal. Permintaan uang ‘tutup mulut’ Rp500 juta dan bulanan Rp2 juta oleh LS awalnya disanggupi Phi.

Tak sanggup menjadi ‘ATM’ perbuatan LS diadukan pihak PT PR ke Poltabes Medan. Sumber Harian Orbit menyebutkan, Bos PT PR Phi merupakan mafia yang matang pengalaman. Terlebih dengan peran RL abang kandung LKE selaku juru bayar ‘upeti’ bagi oknum petugas BC. Phi semakin leluasa memainkan pajak cukai produk sejumlah merek minuman yang diproduksi PT PR.

PT PR dipercayakan pengelolaannya kepada Phi, sedang Hotel BWA juga di kawasan Jl Adam Malik Medan dikuasai PJ. Selain Phi dan PJ, JR dan Phil juga saudara kandung mereka sebagai pemilik saham keluarga pasangan VS almarhum dan LKE.

Modus Penggelapan
Modus operandi penggelapan pajak cukai PT PR diduga berlangsung mulus diduga karena ‘hubungan baik’ dengan oknum petugas BC yang dipersiapkan berkantor di mulut gudang.

Investigasi Harian Orbit, menemukan informasi yang layak dipercaya menyebutkan, PT PR menggunakan satu paket cukai (CK-14/CK-16) senilai Rp18 juta untuk mengeluarkan 1.000 lusin  Vgr botol kecil dan 500 lusin botol besar. Seharusnya satu paket cukai itu hanya untuk 250 lusin Vgr botol kecil dan 125 lusin Vgr botol besar.

Produk sebanyak itu dikeluarkan dari pabrik diangkaut ke gudang milik PT PR di kawasan Pasar  I Pekan Sunggal. Oknum petugas BC yang ‘bersarang’ di mulut pabrik juga ‘picing mata’ bertebus ‘upeti’ senilai Rp20 juta hingga Rp50 juta setiap bulan dari pengusaha PT PR. Sehingga produk tanpa cukai lolos leluasa dari pabrik PT PR Jl Adam Malik Medan itu.

Disebutkan, yang diduga digelapkan itu baru pajak cukai untuk minuman keras jenis Vgr, belum lagi jenis minuman lain bermerek Wsy, Vka dan lain-lain yang diproduksi PT PR.

Sekadar informasi, pabrik PT PR bukan hanya di Jl Adam Malik Medan, tapi juga banyak anak perusahaan itu seperti di Jl Wahidin Medan, CV SBU di Titi Kuning Km 6,5,  produk anggur merek Cbn.

Dikatakan, pabrik-pabrik milik PT PR dan anak perusahaannya tetap menyediakan ‘sarang’ bagi petugas BC di setiap gudang dengan petugas jaga dua orang setiap pabrik secara bergantian. “Uang tutup mulut Rp20 juta/bulan, lain  lagi bos-bos setingkat kasi dan kakan,” ungkap sumber.

Terkait isu ditangkapnya vos pabrik miuman beralkohol Vigour, telepon terus berdering ke Kantor Redaksi Harian Orbit untuk melaporkan isu ditangkapnya Phi. Selain itu masyarakat penelpon menanyakan kepastian penangkapan bos Vgr yang kasus pengemplangan pajaknya di siarkan Harian Orbit sejak awal tahun 2010. Or-01b
 

Tidak ada komentar: