Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Rabu, 05 Januari 2011

Ribuan Meteran Tirtanadi Ilegal di Padangbulan

Medan-Orbit: Tudingan dilontarkan elemen masyarakat terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan sebagai ‘tempat basah’ para koruptor seperti hampir mendekati titik benar.

Informasi dikumpulkan Harian Orbit Selasa (4/1), salah satu dugaan korupsi berjamah yang berhasil diungkap ke publik salah satunya ilegall connecting (pemasangan meteran air ilegal-Red) yang jumlahnya mencapai ribuan di perumahan elit di kawasan Padangbulan Medan.

“Dari hasil investigasi kami, diduga terdapat ribuan meteran air ilegal terpasang di kawasan Padang Bulan Medan,” tegas Koordinator Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi Sumut (KMAKSU), Sugiat Santoso kemarin.
<!--baca selengkapnya-->


Sugiat menilai, kasus ini bisa terjadi disinyalir adanya kerjasama yang rapi antara pihak cabang dengan kantor pusat serta lembaga terkait lainnya di lingkungan PDAM Tirtanadi.

“Karena itu kita meminta kepada Pemprovsu sebagai pemilik PDAM Tirtanadi supaya segera mencopot Kepala Cabang Padangbulan dan melaporkan Dirut PDAM Tirtanadi ke jalur hukum. Karena kasus illegal connecting ini telah merugikan keuangan dan PAD Pemprovsu,” tegasnya. 
 
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan temuan data KMASKU illegal connecting di PDAM Cabang Padangbulan banyak ditemukan di perumahan  Citra Garden serta perumahan lain di kawasan itu.

“Untuk itu, kita minta agar oknum R segera dipecat dan dicopot jabatannya dari pimpinan cabang PDAM Padangbulan Medan,” ujar Sugiat Santoso,didampingi Ketua Kampak Merah Putih Aminullah Siagian dan Ketua Sultan Cicak Sumut, Yusuf Pasaribu. Sugiat mensinyalir kasus pemasangan air tetapi tidak disetorkan ke negara seperti ini banyak terjadi di cabang-cabang lain PDAM Tirtanadi.

Lebih lanjut dipaparkan, berdasarkan data KMAKSU sejak tahun 2007 hingga saat ini sudah ada ribuan rumah di perumahan elit tidak memiliki pemasangan legal.

“Kami menduga kasus seperti ini bisa terjadi karena ada permainan dan kerjasama antara PDAM cabang Padangbulan dan Satuan pengawas Internal Tirtanadi,” ujar Sugiat yang juga Wakil Ketua KNPI Sumut ini.

Dirinya menegaskan, pihaknya bersama lembaga masyartakat anti korupsi di Sumut akan membongkar kasus illegal connecting di PDAM Tirtanadi ini sampai tuntas. “Kita juga mendesak DPRD SU serta aparat penegak hukum  dan Pemprovsu supaya mengusut tuntas kasus ini.

“Kalau kasus ini bisa diusut sampai tuntas, kami yakin kasus-kasus korupsi  lain di lingkungan PDAM Tirtanadi pasti terungkap,” tegas Sugiat. Om-21
 

Tidak ada komentar: