Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Kamis, 27 Januari 2011

Ratusan Pabrik di KIM Cemari Udara dan Lingkungan

Medan-ORBIT: Persoalan limbah dan polusi udara yang disinyalir dilakukan oleh sejumlah pabrik, rumah sakit, hotel dan industri lainnya semakin merajalela di daerah ini.

Informasi dihimpun Harian Orbit hingga Rabu (26/1), industri yang menggunakan bahan kimia baik yang berada di hulu Sungai Deli dan Kawasan Industri Medan, masih terus saja membuang limbahnya ke sungai dan parit-parit warga.

Termasuk rumah sakit yang paling terkenal memiliki limbah bahan berbahaya dan  beracun (B3) tidak mengolah limbahnya dengan sungguh-sungguh, sehingga jarum suntik dan botol-btol invus dan botol obat mengandung kimia berbahaya ditemukan di tempat pembuangan sampah akhir (TPA).

<!-- baca selengkapnya -->

Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERINTIS yang khusus meneliti pabrik melakukan pencemaran, mendesak pemerintah serius menuntaskan persoalan limbah dan polusi udara dari ratusan pabrik yang beroperasi di daerah ini.

Pasalnya, ratusan perusahaan (pabrik)  penghasil limbah dan polusi udara di Belawan dan Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar tersebut dinilai sangat mencemari lingkungan hidup. Temasuk Rumah Sakit Pirngadi Medan yang cerobong asap insneratornya lebih rendah dari gedung.

Khusu ratusan pabrik di KIM, belawan dan Medandeli, kata Ketua LSM-PERINTIS, Hendra Silitonga, terus-menerus membuang asap hitam yang mengepul dari cerobong pabrik. Begitu juga parit-parit warga yang airnya terlihat hitam pekat, berbuih dan berbau tak sedap akibat limbah kimia.

Salah satu bukti limbah dan polusi udara, ungkap Wakil Ketua LSM PERINTIS Puja Prasetia, diduga dilakukan oleh perusahaan UD Ayam Lestari Mas, pakan udang PT Medan Canning dan pakan ternak Pokphan.

LSM PERINTIS yang belakangan fokus mencermati kasus pencemaran lingkungan di daerah ini, sampai sekarang belum mampu ditangani serius oleh pihak Pemprovsu, Pemko Medan maupun Pemkab Deliserdang.
Di  KIM Mabar dan Kota Belawan, tambah Puja, beroperasi ratusan perusahaan penghasil limbah padat, cair dan gas yang masuk golongan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Limbah ratusan pabrik di KIM Mabar dan Belawan
selama ini dinilai sangat meresahkan warga masyarakat Kota Medan,
khususnya warga yang berdomisili di seputaran pabrik. Namun tekesan tidak ada tindakan sama sekali,” ujar Hendra Silitonga.


Tidak Penuhi Standar AMDAL
Sementara  dampak negatif yang ditimbulkan akibat limbah dan polusi udara di lingkungan padat penduduk itu sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar. Setiap hari dipaksa menghirup bau busuk menyengat dari pabrik pengolahan pakan ternak Ayam Lestari Mas.

Bau busuk yang menyengat dirasakan warga hingga radius 10 kilometer. Semestinya, tegas aktivis PERINTIS, pabrik yang terang-terangan mencemari udara dan lingkungan segera dihentikan operasional usahanya alias ditutup.
Sebab, pencemaran melalui limbah cair, limbah padat dan gas
dari pabrik di KIM dan Belawan sangat membahayakan kesehatan masyarakat yang ujungnya secara perlahan-lahan dapat menimbulkan penyakit dan menyebabkan kematian.


Hasil investigasi LSM PERINTIS, malah pabrik-pabrik yang menyebarkan bau busuk dan mencamari lingkungan tersebut, meski telah beroperasi puluhan
tahun disinyalir tidak memiliki SIUP, HO, TDP serta persyaratan operasional lainnya.


Sejumlah pabrik tersebut juga diduga tidak memenuhi standarisasi atau persyaratan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) sebagai sarana atau lokasi pembuangan limbah, serta tidak memiliki kelayakan UKL dan UPL yang memadai.

Kanal Terhubung ke Parit Warga
Pemerintah, tegas Silitonga, harus lebih mengutamakan keselamatan warga daripada memikirkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja. Apalagi kawasan KIM yang di dalamnya terdapat ratusan pabrik diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami mendesak agar pemerintah pusat dan daerah segera menindak tegas
pihak KIM dan pemilik pabrik. Atau kami akan melakukan gugatan class action.
Karena kami mensinyalir ada keterlibatan sejumlah oknum aparat terkait sebagai
beking atas beroperasinya perusahaan bermasalah tersebut,” ujarnya.

Sementara Dirut PT KIM Mabar, Gandi Tambunan melalui Humasnya P Simanjuntak kepada tim LSM-PERINTIS Senin (24/1), mengakui permasalahan limbah di KIM tersebut.

“Kami akan menelusuri hasil temuan itu dan akan kami tindak perusahaan-perusahaan nakal dan bermasalah,”ujar Humas PT KIM, P Simanjuntak.
Menurut Simanjuntak, semua pabrik-pabrik penghasil limbah di kawasan itu telah memiliki saluran pembuangan limbah tersendiri yang selanjutnya disalurkan ke sumur penampungan milik KIM Mabar. Analisis juga dilakukan sebulan sekali.

Sedangkan permasalahan lainnya yang dihadapi KIM, katanya,  karena kanal-kanal di KIM itu terhubung dengan saluran parit warga, dan tidak tertutup kemungkinan ada limbah dari luar yang dibuang ke kanal tersebut.

“Kanal tersebut adalah milik PT KIM, hanya saja masyarakat ikut menggunakannya juga, dan pihak sekuriti kami pernah memergoki truk tangki membuang sesuatu di kanal tersebut, hanya saja mereka langsung kabur saat didatangi,” ujar P Simanjuntak. Om-17

Tidak ada komentar: