Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Kamis, 09 Desember 2010

Pengaduan d-spire Diproses, KPK Segera Periksa Hasbullah Lubis

Modus operandi penyimpangan uang negara Rp6,6 miliar di Biro Binsos antara lain, mengatasnamakan yayasan atau lembaga berbeda diurusi orang yang sama. Lalu mengajukan proposal  bantuan.

Jakarta-ORBIT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera memanggil dan memeriksa Drs H Hasbullah Lubis MSi Kepala Biro Bina Sosial dan Kemasyarakatan (Binsos) Pemprovsu.

Pemanggilan dan pemeriksaan itu menyusul pengaduan LSM Detektif Swasta Pemantau Indonesia Reformasi (d-spire) September lalu ke KPK terkait dugaan korupsi di Biro Binsos Pemprovsu senilai Rp6,6 miliar, TA 2009.

“Pengaduan d-spire dengan tanda bukti laporan tindak pidana korupsi Nomor 2010-09-000301 itu sudah naik satu tangga ke penyelidikan. Itu artinya akan ada pemeriksaan,” ujar sumber Harian Orbit di Gedung KPK Jl Rasuna Said Jakarta, baru-baru ini.

<!--baca selengkapnya-->

Dalam berkas pengaduan itu dipaparkan kerugian negara sebesar dari pemberian bantuan sosial bagi sejumlah yayasan dan sekolah senilai Rp6.675.000.000,- dalam realisasinya tidak tepat sasaran.

Berdasarkan temuan d-spire, bantuan sosial tahun anggaran 2009 itu adalah direalisasikan kepada YP Islam Nur  Hadi Rp250 juta dan Rp 200 juta. YP Nur Adia Rp150 juta, SD Swasta Nur Adia Rp 250 juta, panitia Pembangunan Masjid Nur Hadi Rp200 juta, Mushallah Hafzaniyah Rp200 juta, Madrasah Pembinaan Anak Yatim dan Fakir Miskin Nur Adia Rp250 juta dan Panti Asuhan Hamdani Rp200 juta.

Sebagaimana dilaporkan, ke delapan lembaga penerima dana bansos ini disinyalir diurus orang yang sama diduga mempunyai hubungan keluarga dengan pejabat Pemprovsu.

Selanjutnya, Yayasan Khairani juga tercatat menerima Bansos Rp350 juta dan Yayasan  Al-Hikmah Rp150 juta. Kedua yayasan ini juga disinyalir diurus orang yang sama dengan alamat sama di Sunggal. Kuat dugaan terjadinya monopoli bantuan.   

Yayasan Nurul Ilmi tercatat menerima bansos Rp325 juta namun pada realisasinya di lapangan yayasan ini mengaku hanya menerima Rp150 juta. Terjadi penyunatan bantuan Rp175 juta.

Lembaga FiktifBerikutnya, Yayasan Al-Jihad Rp200 juta, YP Al-Jihad Rp150 juta dan Yayasan Islam Al-Jihad Rp150 juta. Tiga yayasan ini dikelola orang yang sama dengan jabatan berbeda tertuang dalam akta yayasan dalam notaris berbeda. 

Tercatat pula lagi, DPW IDMI sebagai penerima bansos Rp250 juta, setelah ditelusuri alamat kantornya tidak jelas. Kemudian, tercatat pula YPI As-Syafyah menerima bansos Rp550 juta dan Rp650. Dalam dua kali pemenirimaan senilai Rp1,2 miliar untuk peruntukan dana yang sama.

Lembaga bernama Hialani menerima Rp60 juta. Ironisnya, organisasi ini tidak dikenal dan tidak ditemukan pada alamat yang dicantumkan pada proposal bentuan di Nias. Kemudian Sanggar Budaya Hiliamaigila  Rp75 juta, Sanggal Budaya Bawogosali Rp75 juta. Kemudian masih untuk lembaga di Nias, adalah YSRI juga menerima Rp340 juta, ketiganya disinyalir fiktif.

Yayasan Islamic School juga tercatat menerima bansos TA 2009 sebesar  Rp550 juta dan Rp500 juta. Disinyalir berkasnya tidak sah dan dikelola orang yang sama. Selanjutnya, Yayasan Darul Ilmi MDA Silau Dunia Rp250 juta juga disinyalir fiktif dan pencairan dibantah yayasan tersebut.   

Tercatat juga panitia Rehab Masjid Al Fatah Tapsel menerima bansos sebesar Rp100 juta, dana ini menurut pengurusnya dipotong. YP NU Aek Pining Tapsel Rp200 juta juga diduga kena mark-up dan uang masuk ke rekening pribadi oknum panitia.   

Berikutnya, Yayasan Tunas Maju Rp350 juta juga disinyalir mark-up dan uang masuk rekening pribadi.   

D-spire sebagai LSM yang konsern dan mempunyai komitmen terhadap upaya dan langkah menegakkan kebenaran, mengungkap penyimpangan prilaku aparat penegak hukum dan penyelenggara negara yang merugikan negara dan meresahkan masyarakat meminta KPK serius menangani pengaduan itu.

Modus Operandi
Dalam pengaduannya, d-spire menyebutkan modus operandi penyimpangan uang negara pada Biro Binsos itu antara lain, mengatasnamakan yayasan atau lembaga berbeda diurusi orang yang sama mengajukan proposal  bantuan kepada Biro Binsos.


Kemudian ada juga, mengatasnamakan yayasan atau lembaga ternyata fiktif mengajukan proposal bantuan kepada Biro Binsos. Diduga sengaja mengendapkan uang bantuan yang telah dicairkan dan ditransfer ke rekening tertentu, dan dimanfaatkan secara menyimpang setelah lolos dari pemeriksaan BPK, atau sepi dari protes dan sorotan publik.

Selain itu disiyalir antara oknum pejabat di Biro Binsos dengan oknum tertentu bersekongkol untuk mencairkan dana bantuan sehingga membuka peluang lebar terjadinya penyimpangan. Or-01b
 

Tidak ada komentar: