Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Kamis, 30 Desember 2010

‘Kejatisu Gagal’

* 2010, Penanganan Korupsi Buruk


Medan-ORBIT: Dugaan korupsi di instansi pemerintahan di Sumatera Utara (Sumut) kian menggeliat dan hampir mencapai angka yang menakjubkan.

Bahkan kini julukan sebagai provinsi terkorup resmi disandang Sumut. Berbagai dugaan kebocoran uang negara  terus saja bermunculan tanpa dibarengi dengan penanganan yang seimbang. Akibatnya, dalam kurun waktu 2010, kasus korupsi di Sumut yang ditangani relatif kecil. Muncul tudingan, Kejatisu gagal melakukan penangan dugaan korupsi di Sumut.
<!--baca selengkapnya-->



Menurut Direktur Eksekutif Institut for Indonesian Legalcy  Human Right And Democracy (Basis Demokrasi) Rinto Maha SH. S. Psi kepada Harian Orbit, Rabu( 29/12), hal itu menunjukkan kelemahan dari instansi yang menanganinya.
Rinto mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Kejatisu) belum menunjukkan kinerja yang maksimal. Sebab dalam tahun 2010 belum terlihat adanya perkembangan yang signifikan, sehingga penangan korupsi sangat buruk.

Akibatnya kata Rinto, banyaknya temuan yang masuk ke Kejatisu tidak mendapatkan kejelasan hukum tentang penanganannya. Bahkan ada beberapa laporan yang diadukan masyarakat hilang seperti ‘ditelan bumi’.

“Banyak laporan disampaikan, tetapi ketika ditanya ke kejaksaan selalu jawabannya sedang ditangani tapi belakangan raib,” ujar Rinto.

Dicontohkan, salah satu kasus yang diduga tetap mengendap adalah kasus dugaan korupsi median jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, dan dugaan proyek di PLN Sumbagut Belawan.

Kemudian, dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus yang kini tanpa kejelasan dan hanya keluar masuk Kejatisu serta Poldasu.

Padahal katanya, terkait dengan banyaknya laporan maupun temuan yang dilaporkan Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) soal dugaan  korupsi, Kejatisu dalam hal ini haruslah terbuka menginformasikannya ke publik.

Ditambahkan Rinto, untuk beberapa kasus dugaan korupsi tidak dapat diharapkan dalam waktu singkat dapat masuk meja hijau. “ semuanya memakan waktu yang relatif lama, sehingga kasus-kasus lainnya tidak teratasi,” tegasnya.

Memperbaiki Kegagalan
Tak hanya itu kata Rinto, kisruh penanganan beberapa kasus juga berkaitan dengan adanya birokrasi yang buruk di instansi Kejaksaan itu sendiri. Dirinya menilai, sejauh perubahan birokrasi hanya  dilakukan di pimpinan tertinggi tidak akan menunjukkan adanya perbaikan di kejaksaan itu sendiri.

“Memang seharusnya sudah ada perubahan secara struktural mulai dari jabatan terbawah hingga jabatan penting. Sehingga akan ada atmosfir baru untuk kominten menangani kasus korupsi,” kata Rinto.

Untuk itu kata Rinto, dirinya merasa pesimis bila tahun depan intansi Kejaksaan ini dapat menunjukkan perubahan kinerja yang lebih baik.

Sementara itu, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis kepada Harian Orbit mengatakan, untuk tahun 2010 ini, Kejatisu dinilai gagal dalam menangani dugaan korupsi.

Sebab menurut Muslim, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang belum terselesaikan. Yakni beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak juga ada kejelasan.

“ Untuk tahun ini, Kejatisu dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya memberantas dugaan korupsi yang semakin menjamur di Sumut,’ kata Muslim.

Perubahan struktural dan mekanisme, kata Muslim agaknya bisa dijadikan acuan untuk memperbaiki kegagalan tersebut. Meski tidak dapat menjamin secara keseluruhan akan mampu mengatasi seluruh permasalahan yang ada, namun dapat meminimalisirnya.

“Hendaknya harus ada lembaga independent yang dapat terus mengawasi kinerja Kejaksaan. Sebab sejauh ini Kejaksaan masih belum menunjukkan perbaikan kinerja,” pungkasnya. Om-15

Tidak ada komentar: