Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Kamis, 09 Desember 2010

Kejar Setoran, Parkir di Medan Amburadul

Medan-ORBIT: Kenaikan tarif parkir baru  oleh Dinas Perhubungan yang telah marger dengan Badan Pengelolaan Perpakriran (BPP) Kota Medan mulai Januari 2011 mendatang, terkesan mengejar terget dan setoran.

“Aneh, untuk mengurusi parkir saat ini saja Dinas Perhubungan tidak becus. Lihat saja sistem dan penataan parkir di kota Medan amburadul dan menjadi penyebab kemacetan lalulintas,” tegas Drs Deskamarda Tanjung.
<!--baca selengkapnya-->

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Anak Bangsa  Indonesia (LP2-ABI) itu berbicara dan menyoroti hal itu  pada Harian Orbit di Medan, Rabu (8/12) sehubungan adanya wacana Dinas Perhubungan akan menaikkan tarif parkir termasuk plaza dan pusat perbelanjaan mewah mulai 1 Januari 2011 mendatang.

Dijelaskannya, penataan parkir terutama di inti kota seperti di sekolah Sutomo Jalan Thamrin, sekolah Hangkesturi Jalan Sutomo, sekolah di Kampung Baru dan beberapa kawasan lainnya, menggunakan parkir dua sampai tiga lapis.
Parkir sampai tiga lapis ini, membuat badan jalan menjadi tambah sempit sehingga setiap hari di saat waktu masuk dan pulang  sekolah jalan menjadi macet.

Hal ini, diperparah lagi dengan adanya sistem caplok dan parkir liar di beberapa kawasan sehingga menjadi penyebab kemacetan lalulintas. Biasanya, petugas parkir akan mendatangi masyarakat dan memaksa minta uang walaupun pemilik sepeda motor atau mobil parkir sebentar.

Atasi Kemacatan
Saat memarkirkan kenderaan kita tidak melihat ada petugas parkir. Tetapi, saat kita mau berangkat dan meninggalkan lokasi petugas meminta uang dengan memaksa. Biasanya, kalau tidak dikasi petugas akan memaksa dan di sini sering terjadi pertengkaran.

“Kita tidak tahu apakah sistem kapling dan caplok badan jalan untuk parkir  ini memasukkan PAD atau ini hanya menguntungkan segelintir orang BPP saja,” tegasnya.

Menyinggung tentang kenaikan tarif parkir di plaza dan tempat perbelanjaan mewah  Rp500 untuk sepeda motor dan mobil Rp1000, dia mengaku sudah lama diberlakukan.

Di plaza, tarip parkir sudah diberlakukan Rp1.000 untuk sepeda motor dan mobil Rp2.000. Kalau parkir dinaikkan, bisa saja menyulut kemarahan masyarakat banyak.

Menyinggung adanya perubahan lalulintas di kota Medan, Deskamarda juga menyebutkan, belum mencapai solusi yang diinginkan karena jalan tidak bertambah tetapi kenderaan semakin bertambah banyak.

Lihat saja, perubahan arus lalulintas hanya berganti macat saja, dari sebelumnya macet kini menjadi tidak macet demikian jugasebaliknya, Hal ini terlihat jelas di Jalan Kejaksaan dan Jalan Siwomiharjo Medan.

Dia meminta Dinas Perhubungan jangan terlalu pagi mengajukan kenaikan tarif parkir sebelum bisa mengatasi kemacatan lalulintas di kota ini. Artinya, kenaikan tarif parkir jangan hanya untuk mengejar setoran dan PAD saja, katanya.   Om-18

Tidak ada komentar: