Ada 4 nama yang santer ke permukaan disebut-sebut layak menjadi Sekdaprovsu. H Syafaruddin SH saat ini menjabat Kadis Pendapatan Sumut, Kadis Pendidikan Provsu Drs Syaiful Safri MM, Asisten II Bidang Umum dan Aset Asrin Naim dan Kepala Inspektorat Provsu Nurdin Lubis.
Medan-ORBIT: Bursa persaingan merebut kursi Sekdaprovsu mulai memanas. Terendus ada sebanyak 4 pejabat eselon yang bakal dicalonkan untuk menduduki ‘kursi empuk’ itu.
Tapi lebih santer lagi dibicarakan masyarakat, untuk mendapatkan kursi jabatan Sekdaprovsu diisukan ‘maharnya’ Rp10 miliar. Artinya bagai sudah menjadi rahasia umum, ada uang ada jabatan.
<!--baca selengkapnya-->
Informasi dikumpulkan Harian Orbit hingga Kamis (9/12), sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pempprovsu) mulai pasang ancang-ancang untuk bisa merebut kursi jabatan eselon I itu. Berbagai lobi dan nego hingga persoalan ‘uang pelicin’ pun mereka lakukan.
Sebab, berdasarkan isu yang beredar, untuk mendapatkan jabatan eselon I ini bukan hal mudah tetapi harus menempuh berbagai strategi. Bahkan senjata pamungkas yang cukup ampuh juga diperlukan.
Apalagi menyangkut uang pelicin, tentu harus melalui bargainning (tawar-menawar) dengan tarif yang cukup tinggi yakni setidaknya Rp10 miliar jauh di atas harga kursi eselon II rata-rata Rp3 miliar tergantung masing-masing dinas yang ditender.
Misalnya, untuk menjadi Kepala Dinas (Kadis) Pendapatan, Kadis Pendidikan, Kadis Perhubungan, yang merupakan “dinas basah”, menurut sumber layak dipercaya tidak mau disebutkan namanya, maharnya bisa saja mencapai Rp3-5 miliar.
Dari perbandingan ini, maka untuk jabatan Sekdaprovsu tidak tertutup kemungkinan lebih kurang Rp10 M, ujar beberapa pejabat di lingkungan Pemprovsu yang tidak bersedia menyebutkan jati dirinya.
“Nah, hal inilah seharusnya perlu dilakukan pengawasan yang cukup ketat dari seluruh elemen masyarakat, baik LSM, dewan, hingga aparat penegak hukum,” ujar sumber tersebut.
Jual Beli Jabatan
Rumor jual beli jabatan Sekdaprovsu juga diakui Sekjen LSM Transparansi Anggaran Lintas Instansi Indonesia (Trali Indonesia) I Ginting SH.
Menurutnya, aksi “jual-beli kursi jabatan” di lingkungan instansi pemerintah akhir-akhir ini sudah sering berkembang di kalangan masyarakat.
Padahal, hal seperti ini tidak perlu terjadi, sebab masuk dalam kategori pelanggaran hukum. Karena itu, segenap masyarakat dituntut ikut berperan serta melakukan pengawasan demi tegaknya supremasi hukum, katanya.
Bila ditemukan praktik jual-beli jabatan, oknum-oknum yang terlibat di dalamnya supaya diseret ke meja hijau. Karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum, tegasnya.
Terkait masalah ini, tegas Ginting lagi, LSM Trali Indonesia segera melakukan pemantauan ekstra ketat secara teliti dan seksama.
4 Balon Sekdaprovsu
Terhitung sejak 1 Desember 2010, jabatan Sekdaprovsu DR Rustam Effendi Nainggolan MM resmi. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Gubsu H Syamsul Arifin telah menghunjuk Hasiholan Silaen SH sebagai pelaksana tugas (Plt) menunggu ditetapkannya pejabat defenitif.
Meski begitu hebohnya soal bursa jabatan Sekdaprovsu, namun hingga saat ini Gubsu Syamsul Arifin belum ada mengusulkan atau mengajukan nama-nama yang bakal menduduki posisi tersebut kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tapi menurut informasi, sedikitnya ada 4 nama bakal calon (Balon) yang santer ke permukaan. Mereka yang disebut-sebut layak menjadi Sekdaprovsu adalah H Syafaruddin SH saat ini menjabat Kadis Pendapatan Sumut, Kadis Pendidikan Provsu Drs Syaiful Safri MM, Asisten II Bidang Umum dan Aset Asrin Naim dan Kepala Inspektorat Provsu Nurdin Lubis.
Ada yang menilai, keempat nama tersebut sangat layak untuk menduduki jabatan Sekdaprovsu karena memiliki banyak pengalaman atau jam terbangnya sudah tinggi di lingkungan Pemprovsu. Om-24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar