Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Kamis, 02 Desember 2010

Dugaan Penyelewengan Dana BPHT Dispenda Medan Rp2,1 M

* Usut Dzulmi Eldin
Kejatisu agar mengusut tuntas penggunaan dana sewa gedung lantai 8 Bank Sumut  oleh Dispenda Medan tahun anggaran 2004-2006 yang diduga terjadi praktik korupsi.
Medan-ORBIT:  Dugaan penyelewengan uang negara Rp2,1 M lewat pintu Dinas Pendapatan Kota Medan terkuak. Beredar isu, uang rakyat itu diselewengkan Wakil Walikota Medan  Dzulmi Eldin semasa menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda)  Medan.

Informasi yang dihimpun Harian Orbit Rabu (1/12), Kejatisu diminta harus usut Eldin, karena telah merugikan keuangan negara. Hal itu diteriakkan Koordinator Unjukrasa AMPP Feri Nofirman.
<!--baca selengkapnya-->

Fakta tersebut mendekati kebenaran bersamaan dengan massa Aliansi Mahasiswa Peduli Pembaharuan (AMPP) Kota Medan menggelar aksi unjukrasa di pelataran Balai Kota Medan, kemarin.

Dalam orasinya, massa AMPP membeberkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2006 tentang dugaan penyelewengan tersebut.
Sehingga mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  (Kejatisu) dan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) mengusut dana operasional Biaya Pertanggungan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) di jajaran Dispenda Medan tersebut.

Dalam statemennya Feri menjelaskan,  dugaan kerugian negara itu terendus, melalui hasil audit  BPK-RI  tahun 2006.  Terkuak, telah terjadi penyelewengan  biaya operasional BPHTB  sebesar Rp2,1 miliar.

Untuk itu Feri mendesak Kejatisu jangan tebang pilih dalam menangani kasus ini. Sebaiknya juga Kejatisu bekerjasama dengan BPKRI dalam upaya menindak tegas pejabat yang terlibat  kasus ini.

Usut Dana Sewa Gedung Bank Sumut


Menanggapi tuntutan massa AMPP tersebut, pejabat humasy BPKRI Aliano Siregar mengatakan, seluruh hasil audit pihaknya sudah dikirim ke Kejatisu.
“Seluruh hasil audit telah kita kirimkan ke Kejatisu, namun kalau soal ditindaklanjuti oleh Kejatisu atau tidak itu bukan wewenang kita,” jawab Aliano menjawab pertanyaan  Feri apakah hasil audit telah dikirim ke Kejatisu dan kenapa tidak ada tindak lanjutnya.

Tindaklanjut Audit
Begitu juga saat aksi dilanjutkan ke Kejatisu dan diterima oleh salah seorang staf di lembaga peradilan itu, Andre Simbolon,  massa AMPP  mempertanyakan tindaklanjut dari audit  BPK.

Andre menjawab, data tentang dugaan korupsi harus lebih jelas dan valid serta ada data awal untuk melakukan pembongkaran.

Menyikapi keterangan Kejatisu, pimpinan Aksi, Feri Nofirman usai menggelar aksi, kepada wartawan koran ini mengatakan, tidak ada alasan Kejatisu untuk tidak melakukan pembongkaran, data awalkan sudah dikirim BPK.

“Tindak dilanjutkannya berbagai hasil audit BPK itu, salah satu sinyalemen bahwa institusi Kejatisu masih bobrok,” tegasnya. Om-20
Tak puas hanya berunjukrasa di Balai Kota Medan, massa AMPP terdiri dari puluhan orang melanjutkan aksinya ke BPKRI Jalan Zainul Arifin Medan.
Dalam aksinya, massa AMPP juga mendesak Kejatisu agar mengusut tuntas penggunaan dana sewa gedung lantai 8 Bank Sumut lantai  oleh Dispenda Medan tahun anggaran 2004-2006 yang diduga telah terjadi praktik-praktik korupsi.

Tidak ada komentar: