Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Senin, 29 November 2010

Pencabutan Plang AMPI & Proyek Tanpa SIMB Dibeking Kapolsek

Medan-ORBIT:  Pencabutan plang Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Cabang Medan Timur ricuh.

Pasalnya, pencabutan plang tersebut di depan proyek pembangunan Indonesian Driver  Centre  (IDC) di Jalan Bilal Ujung Medan itu tanpa persetujuan dari organisasi kepemudaan itu.
<!--baca selengkapnya-->

 Selain itu, juga diduga karena diback-up Kapolsek Medan Timur sehingga pihak pengembang warga etnis Tionghoa, Jimmy, tidak merasa gentar mencabut plang AMPI tersebut.

Informasi diperoleh Harian Orbit, Minggu (28/11), fakta dugaan mem-backing pembangunan proyek tanpa plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu mendekati kebenaran.

Ini terendus dengan munculnya Kapolsek Medan Timur menyambangi para pengurus AMPI Cabang Medan Timur  yang tidak rela plang organisasi mereka  dicabut begitu saja oleh pihak pengembang tanpa koordinasi terlebih dahulu saat terjadi kericuhan di depan lokasi proyek Jum’at (25/11) lalu.

Ketika itu juga puluhan personel Polsek Medan Timur dikerahkan dan berjaga-jaga mengawasi pendirian kembali plang oleh massa AMPI. Kemudian Kapolsek Medan Timur  P Silalahi  mencoba meredakan aksi ricuh massa AMPI.

DitolakSelanjutnya, Kapolsek kepada salah seorang pengurus AMPI Maradona (28) yang mengomandoi mendirikan plang itu meminta agar persoalan pendirian kembali plang itu dikomunikasikan dengan pihak pengembang.

Namun Maradona dan pengurus lainnya tetap menolak dan bersikukuh untuk mendirikan plang yang telah dicabut  oleh pengembang itu.

“Inikan kerjaan sia-sia, mendidirikan kembali, namun nanti juga bakalan dicabut kembali,” tegas Kapolsek kepada wartawan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut  Kapolsek persoalan ini karena tidak adanya komunikasi (miss comunication) antara pengembang dan organisasi AMPI.

“Maka kita kemari untuk memfasilitasi mis komunikasi itu,” tegasnya.  
Anehnya, Jimmi ‘pengembang mata sipit’ yang memerintahkan tenaga kerjanya mencabut plang dan nyaris menciptakan bentorkan antara tenaga kerjanya dan anggota AMPI.


Ia merasa seolah tidak bersalah, terlihat duduk manis sekira 50 meter di lokasi kejadian dan dikawal anggota kepolisian berpakaian preman.

Resahkan Warga
Sementara itu di sekitar lokasi kejadian, salah seorang warga Khairul Azhar Ritonga mengatakan proyek tanpa plang SIM B  ini juga meresahkan warga.
“Penimbunan yang dilakukan  menimbulkan debu yang menyesakkan nafas saat musim kemarau,” ujarnya.

Begitu juga ketika musim hujan, tanah-tanah yang berserakan di jalan saat penimbunan proyek, juga cukup merepotkan pengendara yang menggunakan jalan tersebut nyaris dapat menimbulkan kecelakaan karena jalan menjadi licin, katanya.

Dia jelaskan, persoalan tidak adanya plang SIM B dan keresahan warga ini juga sudah    dilaporkan ke DPRD Medan, namun sampai saat ini hingga proyeknya hampir selesai juga belum ada respon dari lembaga perwakilan  rakyat itu.

“Sepertinya DPRD melongok saja melihat pembangunan yang diduga tidak membayar pajak dengan adanya bangunan tanpa plang SIM B itu,” katanya.
Dia menduga mungkin lembaga wakil rakyat  takut terhadap beking pengusaha itu. Munculnya  Kapolsek Medan Timur dalam persoalan ini juga diduga sebagai sinyal pebekingan kepada  pengusaha tersebut.  

Fasilitasi MiskomunikasiSelanjutnya, setelah plang AMPI berdiri, Kapolsek dan pengurus AMPI serta pihak pengambang sepakat melakukan pertemuan untuk membicarakan persoalan itu di Mapolsek Medan Timur.

Diperoleh informasi,  tiga hari  setelah pertemuan itu,  plang AMPI yang  sudah terpasang kembali tersebut akan dibongkar.

“Inikan kesepakatan yang telah dibangun antara pengembang dan petinggi AMPI Sumut yang telah saya koordinasikan, maka perlu kita hargai,” tandasnya.

Usai memfasilitasi pertemuan tersebut, Kapolsek Medan Timur  mengatakan, agar persoalan ini tidak meluas ia mengambil sikap untuk segara memfasilitasi mis komunikasi antara pengurus AMPI dan pengembang.

Dia sebutkan pembangunan tersebut merupakan proyek yang di bawah naungan Direktorat Lalulintas untuk belajar mengemudi, uji emisi, kelayakan jalan,  pendidikan anak tentang lalu lintas dengan nama Indonesian Centre Driver.

ResponsifDisinggung wartawan, apakah sebelumnya sudah ada Laporan Pengaduan (LP) dari salah satu pihak, sehingga Kapolsek responsif menangani persoalan ini dan sampai turun ke TKP. Dia mengatakan LP tidak ada.


“Sudah saat institusi kepolisian tidak hanya melayani pengaduan tapi masyarakat harus dilayani. Kita turun ke TKP karena adanya laporan tentang kericuhan. Maka untuk mengatasi agar tidak meluas kita turun ke lokasi,” tegasnya.

Disinggung wartawan, artinya proyek ini hanya diketahui pihak tertentu saja karena di lokasi pembangunan itu tidak ada keterangan semacam SIM B. Dia mengatakan telah mengimbau kepada pengembang untuk memasang plang proyek pembangunan tersebut.

Sebelumnya ketika dikonfirmasi apakah dalam pencabutan plang AMPI tersebut tanpa koordinasi, Jimmy menolak untuk menjawab.
“Tanya saja bang sama Kapolsek,” tegasnya.


Begitu juga ketika disinggung, tentang dugaan tidak ada SIM B,  mengatakan, biar lebih jelas semuanya  tanyakan saja langsung kepada Kapolsek.  Om-20

Tidak ada komentar: