Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Jumat, 19 November 2010

30% untuk ‘Anak Main’ Hasbullah

* Cairkan Bantuan Biro Binsos Pemprovsu

* Proposal Tak Cair Anggota DPRDSU Mengamuk

Sudah menjadi rahasia umum bantuan monopolistis yang disinyalir sarat korupsi. D-spire pun sudah melaporkan ke KPK

Medan-ORBIT: Praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) pada pengeluaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Biro Bina Sosial dan Kemasyarakatan (Binsos) Pemprovsu untuk berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan pemuda, terkuak.
<!--baca selengkapnya-->

Kalau dana mau cair pemilik proposal harus berkenan meninggalkan bagian 30 persen buat orang dalam alias anak main Hasbullah, Kabiro Binsos. Jika tidak, kejadiannya seperti Kamis (18/11), anggota DPRDSU dari Partai Demokrat Guntur Manurung mengamuk di Biro Binsos karena permohonan dana dalam proposalnya belum dicairkan.

 Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP), Amran Pulungan kepada Harian Orbit, Kamis (18/11),&nbsp; menyebutkan berbagai organisasi kemasyarakatan yang akan mencairkan dananya pada Binsos Pemprovsu ditenggarai harus menyisihkan 30 persen buat agen proposal yang disebut-sebut dilakonkan ‘anak main’ Kabiro Binsos Hasbullah Lubis.

 Lebih lanjut dikatakannya, uang tinggal buat orang dalam Binsos tersebut diduga telah disepakati saat pengajuan proposal.&nbsp; “Bentuk setoran sebesar itu, sudah menjadi rahasia umum dalam mempermulus pencairan dana. Namun pada akhirnya para organisasi kemasyarakatan yang menerima dana tersebut mengeluh,” ungkap Pulungan seraya menyebutkan akibat uang tinggal itu kualitas pelaksanaan kegiatan menjadi tidak maksimal.

Adapun keluhan beberapa organisasi dalam melaksanakan kegiatan kemasyarakatannya dengan menggunakan dana hibah tersebut, selain dananya telah berkurang karena setoran kepada binsos.&nbsp; Juga masih harus ‘menyetor’ kepada pihak kelurahan sebagai bukti telah dilaksanakannya kegiatan kemasyarakatan.&nbsp;

“Saat meminta tandatangan dari kelurahan sebagai bukti telah terselenggaranya kegiatan kemasyarakatan, tidak jarang pihak kelurahan juga meminta bagian,” tandasnya.

Artinya, jika organisasi kemasyarakatan menerima dana Binsos sebesar Rp 100 juta untuk melaksanakan kegiatan kemasyarakatanya, maka dari dana sebesar itu hanya 60 juta anggaran yang dapat dimanfaatkan.

Untuk itu, tegasnya, perlu ada pengawasan dari berbagai lembaga negara yang berkompeten, agar pihak Binsos tidak lagi membuat ketetapan yang tidak tertulis terhadap ‘setoran’ dari pemilik proposal.

Dia juga menambahkan, ke depan Binsos perlu reformasi birokrasi, selain mempermudah proses pencairan dana, juga harus mengucurkan dana kepada lembaga masyarakat yang benar-benar berkompeten.

Sehingga, pada sisi positifnya, di tengah-tengah masyarakat tidak lagi menjamur berbagai organisasi kemasyarakatan yang lahir hanya untuk mencairkan dana Binsos, dan diduga juga dilahirkan orang-orang lingkaran Binsos.

Sehingga lahirnya berbagai organisasi kemasyarakatan, kedepan, benar-benar menjadi kontrol sosial&nbsp; membangun serta mencerdaskan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengamuk

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat Guntur Manurung, Kamis (18/11) Siang&nbsp; mengamuk di ruangan Biro Binsos Pemprovsu. Pasalnya, proposal yang diajukan tidak juga dicairkan.

Guntur kemudian diterima masuk ke ruangan Kepala Biro Binsos Pemprov Sumut, Hasbullah Lubis. Namum&nbsp; Beberapa menit kemudian, Guntur keluar dari ruangan bersama seorang&nbsp; wanita. Guntur tidak mau&nbsp; berkomentar banyak soal kedatangannya dan kemarahannya&nbsp; di Biro Sosial itu.

“Tidak ada persoalan, hanya memperjelas saja,” ujar Guntur Manurung kepada wartawan ketika berada di depan pintu lift saat hendak turun.

Sementara itu, Kepala Biro Binsos Pemprov Sumut Hasbullah Lubis saat dikonfirmasi Wartawan&nbsp; mengaku tidak mengetahui ada anggota DPRD Sumut yang datang dan marah-marah soal proposal ke kantornya. “Saya nggak tahu persoalan itu,” ujar Hasbullah singkat.

Sementara, bendahara Biro Sosial, Selo ketika dikonfirmasi mengatakan, kedatangan anggota DPRD Sumut Guntur Manurung untuk mempertanyakan proposal yang diajukan teman wanita yang datang bersamanya ke Biro Sosial.

 “Dia hanya mau memperjelas proposal wanita itu, kita ngak tahu ada hubungan apa dia dan wanita itu, tapi wanita itu memanggil Guntur dengan sebutan ito,” ujarnya.

d-spire Lapor KPK

Sebagaimana diketahui, sebelumnya dugaan Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dikelola Drs H Hasbullah Lubis MSi Kepala Biro Bina Sosial dan Kemasyarakatan (Binsos) Pempropsu diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara langsung ke Jakarta.

KPK menerima satu bundel berkas dan surat dari Detektif Swasta Pemantau Indonesia Reformasi (d-spire) dalam tanda bukti laporan tindak pidana korupsi Nomor 2010-09-000301.

Dalam berkas pengaduan itu dipaparkan kerugian negara sebesar dari pemberian bantuan sosial bagi sejumlah yayasan dan sekolah senilai Rp6.675.000.000,- dalam realisasinya tidak tepat sasaran.

 Berdasarkan temuan d-spire, bantuan sosial tahun anggaran 2009 itu adalah direalisasikan kepada YP Islam Nur  Hadi Rp250 juta dan Rp 200 juta. YP Nur Adia Rp150 juta, SD Swasta Nur Adia Rp 250 juta, panitia Pembangunan Masjid Nur Hadi Rp200 juta, Mushallah Hafzaniyah Rp200 juta, Madrasah Pembinaan Anak Yatim dan Fakir Miskin Nur Adia Rp250 juta dan Panti Asuhan Hamdani Rp200 juta.

 Ke delapan lembaga penerima dana bansos ini disinyalir diurus orang yang sama diduga mempunyai hubungan keluarga dengan pejabat Pempropsu.

 Selanjutnya, Yayasan Khairani juga tercatat menerima Bansos Rp350 juta dan Yayasan  Al-Hikmah Rp150 juta. Kedua yayasan ini juga disinyalir diurus orang yang sama dengan alamat sama di Sunggal. Kuat dugaan terjadinya monopoli bantuan. Om-20

Tidak ada komentar: