Parahnya, sang Kabid ini tidak segan-segan mengaku bahwa dia berani menjamin jabatan itu karena kedekatannya dengan pejabat tinggi di ‘Kampung Guru Patimpus’ ini.
Medan-ORBIT: Isu pemutasian Kadis Perindag Medan dan beberapa Kabid di instansi itu mencuat di kalangan PNS Disperindag Medan.
Ironisnya, isu mutasi diiringi dengan tender jabatan bagi setingkat Kepala Bidang (Kabid). Bagi Kabid yang menginginkan kursi empuk dibandrol Rp200 juta sampai Rp300 juta. Parahnya lagi, isu mutasi dan tender jabatan itu dihembuskan Kabid Pengawasan Disperindag Medan berinitial Drs IAS.
Informasi yang berhasil dikumpulkan harian ORBIT, Senin (11/10), sejumlah PNS menyebutkan, adanya tender jabatan di Disperindag Medan sehubungan akan digantinya pejabat Kadis Disperindag Medan Drs HT Basyrul Kamali MM dalam waktu dekat ini.
Pengganti Kadis ini, disebut-sebut Kabid Pengawasan berinitial Drs IAS. Sehubungan dengan penggantian jabatan itu, Kabid itu sudah melakukan ‘lobing’ terhadap Kabid dan bagi yang mau membayar akan didudukkan pada posisi empuk di instansi itu.
Parahnya, sang Kabid ini tidak segan-segan mengaku bahwa dia berani menjamin jabatan itu karena kedekatannya dengan pejabat tinggi di ‘Kampung Guru Patimpus’ ini.
Salah seorang PNS menyebutkan, seandainya posisi Kadis Perindag Medan diduduki pejabat Kabid Pengawasan kinerja Disperindag Medan dalam menerbitkan proses surat izin akan terkendala dan meresahkan pelaku usaha di kota ini.
Khawatir
Coba saja, jelas PNS yang minta jati dirinya tidak ditulis untuk menghindari intervensi terhadap dirinya, Kabid Pengawasan itu kinerjanya tidak mencerminkan sikap sebagai Kabid. Contohnya, masuk bekerja saja tidak pernah disiplin dan sering tidak masuk dengan alasan pergi ke Jakarta.
Kalaupun dia masuk bekerja dalam satu pekan, bisa dihitung dengan jari. Yang parahnya lagi, kalau ada surat izin yang diteken karena kewenangannya dia minta stafnya mengantarkannya ke suatu tempat atau di rumahnya.
“Inilah yang dikuatirkan berdampak terhadap upaya pelayanan prima kepada pelaku usaha dan UKM di daerah ini,” tegasnya lagi diamini oleh beberapa PNS lain.
<!-- baca selengkapnya -->
Sedang PNS lainnya menyebutkan, penerbitan izin gangguan HO yang dikeluarkan Disperindag Medan terhadap swalayan Indo Maret yang belum lama ini diprotes Walikota Medan karena dinilai mematikan pengusaha kecil di daerah ini, tidak terlepas dari tugas bidang pengawasan.
Bidang pengawasan, seharusnya tanggap dan tidak mengeluarkan izin terhadap izin Indo Maret karena sudah jelas mematikan uasa kecil. Tetapi, izin terus dikeluarkan bidang itu walaupun Walikota sudah memberi warning izin Indo Maret, tidak lagi dikeluarkan.
Kadis Perindag Medan Drs HT Basyrul Kamali MM ketika dikonfirmasikan tentang adanya tender jabatan dan isu penggantian dirinya, tidak membantahnya. Dia juga sudah mengetahui dari laporan bawahannya.
“Itukan baru sebatas isu dan saya nanti akan mencek kebenarannya dan memanggil Kabid Pengawasan untuk klarifikasi,” jelas Basyrul. Om-Erw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar