Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Senin, 11 Oktober 2010

Pegawai PD Pasar Medan Meradang

Pegawai PD Pasar demo gaji dan minta diangkat PNS
Medan-ORBIT:  Ratusan pegawai Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan meradang (marah). Diberi gaji hanya Rp800 ribu/ bulan atau di bawah Upah Minimum Kota (UMK), mereka belum juga diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski telah puluhan tahun mengabdi.
Merasa kesejahteraan dan hak-haknya terabaikan, ratusan pegawai PD Pasar dari 52 pusat pasar di Kota Medan mendatangi Direktur Utama (Dirut)  PD Pasar Mustafa Sutan Nasution. Tapi sangat disayangkan, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil.
Informasi diperoleh Harian Orbit, Minggu (10/10), buntut tidak adanya jalan keluar bagi menjamin kesejahteraan ratusan pegawai PD Pasar, mereka mengancam akan melakukan mosi tak percaya terhadap Mustafa.
Menurut Zura,  salah seorang  pegawai PD Pasar, banyak hal yang mendasari munculnya mosi tidak percaya terhadap  kepemimpinan Mustapa Sunan. Seperti halnya dengan beberapa ketentuan yang ‘digunting’ atau ditiadakan oleh Dirut. 
<!-- baca selengkapnya -->

“Salah satunya adalah mengenai pakaian dinas yang tak pernah  lagi kami dapatkan, dan bobroknya manajemen PD pasar,” sebutnya. Menurut Zura munculnya mosi tidak percaya karena apa yang disampaikan Dirut PD Pasar dalam rapat tersebut hanya sebatas omongan semata.
“Apapun yang dipaparkan Dirut kami tak percaya, kami mengajukan mosi tidak percaya atas kepemimpinannya,” ujarnya.

Jadikan Dinas
Tak hanya itu, beber Zura,  percaturan jabatan tampaknya juga menjadi masalah utama, sebab bagi mereka yang memiliki backing berpotensi menduduki suatu jabatan strategis, sedangkan yang berpotensi tapi tak punya backing justru tak pernah diberikan kesempatan.
“Tapi sayang hal itu dibantah keras oleh Dirut, padahal kondisi itulah yang benar-benar kami alami sebagai pegawai, apalagi jika yang dibacking melakukan kesalahan tak ada penindakan tegas,” tegas Zura.
Disebutkan, selain menuntut kenaikan gaji, para pegawai PD Pasar juga menuntut agar mereka segera diangkat menjadi PNS, menyusul adanya surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara(Menpan) tentang pengangkatan honorer yang tak dibiayai dari APBD berhak untuk diangkat menjadi PNS.
“Tapi kami tak pernah dapat itu, padahal dulu kami sudah memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi PNS , namun tak ada kejelasan. Lebih baik jika PD Pasar dijadikan Dinas dan kami bekerja dengan sistem outsourching,” ujar mereka.

Kenaikan Kontribusi

Sebelumnya Mustafa Sutan, mengatakan salah satu jalan untuk menaikan penghasilan pasar, perlu  dibuat kebijakan agar PD Pasar menaikkan tarif kontribusi kepada pedagang sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk juga akan meningkat.
Namun Zura menilai, kebijakan Dirut untuk menaikkan kontribusi bukanlah jalan keluar yang tepat. Sebab, fakta yang ada dilapangan sebanyak 52 pasar yang ada di Kota Medan porak-poranda, seperti yang terjadi di pasar Titi Papan yang kondisinya memprihatinkan.
“Harus ada timbal balik bagi pedagang jika memang akan menaikkan tarif  kontribusi, namun yang terjadi di lapangan adalah banyak kawasan pasar yang sering terkena banjir dan tak diimbangi dengan kemudahan fasilitas bagi pedagang, dan nantinya akan berimbas pada pengutip  kontribusi tersebut,” paparnya.
Padahal, menurutnya,  bukan hanya menaikkan tarif kontribusi yang dapat dijadikan pemasukan bagi pasar, masih ada dari sektor parkir. Namun sayang untuk pengelolaan parkir, hanya dari Pasar Sukaramai yang pemasukan yang pemasukannya maksimal. Sedangkan dari sektor WC umum dan jaga malam seharusnya PD Pasar dapat memanfaatkannya namun malah diserahkan ke pihak swasta.
“Bayangkan saja, berapa banyak pedagang yang menggunakan WC setiap harinya, itukan bisa menjadi pemasukan bagi PD Pasar, dan juga jaga malam. Kita kan punya security yang dapat dimaksimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Mustafa Sutan Nasution ketika dikonfirmasi Harian Orbit melalui telepon seluler mengatakan, jika pegawai mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan dirinya, bukanlah hal yang tepat.
Bukan kapasitas pegawai mengatakan hal tersebut, sebab kepemimpinan yang dijabatnya kini adalah tugas yang dipercayakan oleh Walikota Medan. Oleh sebab itu, orang yang paling tepat mengajukan mosi tidak percaya adalah Walikota Medan.
Menurutnya, awal permasalahan adalah terkait permintaan pegawai untuk menjadi PNS, namun melalui surat edaran yang dikeluarkan Menpan tahun 2005 adalah tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, bukan pegawai  perusahaan.
Kemudian terkait desakan pegawai yang menuntut kenaikan upah, jelasnya,  memang ada keinginan itu. Namun hal tersebut belum didukung dengan pendapatan PD Pasar yang Rp 1,3 miliar perbulan, sementara untuk biaya pegawai perbulan saja sudah mencapai Rp 900 juta lebih.
“Belum lagi ditambah dengan biaya listrik dan biaya sampah yang mencapai Rp 280 juta.  Jadi PD Pasar Kota Medan ini belum mencapai tingkat pasar yang sehat. Lebih banyak belanja pegawai dibandingkan operasionalnya,” ungkap  Mustafa.
Apalagi, ujar Mustafa Nasution, PD Pasar sendiri memiliki kelebihan jumlah pegawai yang mencapai 685 orang dari 52 pasar di Kota Medan. Bahkan dari banyaknya pegawai, banyak yang tidak aktif dan hanya makan gaji buta saja. Om-15

Tidak ada komentar: