Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Selasa, 26 Oktober 2010

Janjikan Kursi Dirut PT KIM Lewat Istana

* Rp505 Juta Lewong

Keluarga pasangan politisi teratas Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara bakal berurusan dengan pengadilan.  Akibat janji yang tak terpenuhi dalam upaya membantu mendudukkan seseorang menjadi Dirut PT KIM, korban mengalami kerugian Rp505 juta termasuk hasil penjualan tanah.
<!-- baca selengkapnya -->
 Medan-ORBIT: Angan korban untuk menggantikan Ghandi Tambunan di kursi satu PT KIM kelihatannya tinggal isapan jempol. Pasalnya, perburuhan kursi yang dimulai Januari lalu itu mengalami jalan buntu. Sementara uang yang nilainya lumayan besar telah dikantongi keluarga pasanga politisi Deliserdang itu. 
Bahkan sebidang tanah juga ikut lewong kini menjadi milik MFS anak dari Hj Fat bos legislator Deliserdang. Ironisnya, tanah itu digadaikan pula kepada Bank Sumut Cabang Lubukpakam dan kini tinggal menunggu sita karena cicilan nunggak.
Sumber Harian Orbit menyebutkan, Ketua partai pemenang Pemilu Indonesia di Deliserdang brinitial HTMR merupakan suami Hj Fat menjanjikan bisa mengurus seseorang menjadi Dirut PT KIM lewat 'istana'.
Kemampuannya menggadai kursi itu sangat meyakinkan, apalagi dia sebagai pimpinan teras partai yang dibina orang nomor satu Indonesia. Pengakuan yang menggiurkan korban, HTMR mampu menembus 'istana' membangun jaringan dengan tokoh publik bermarga Silalahi.
'Tumbal' untuk perburuhan kursi itu mulai diserahkan. Karena tak punya uang tunai, korban menyerahkan sebidang tanah seluas 162 M2 terletak di Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Akta jual beli pun dibuat notaris Irwansyah Nasution berkantor di Tanjungmorawa Deliserdang. Jual beli antara korban dengan MFS diterakan dalam akta, meski menurut korban kedua belah pihak yang melakukan akad tidak bertemu notaris, tapi hanya staf notaris.
Dari hasil penjualan itu, korban diyakinkan Fat bahwa uang seharga tanah itu telah ditransfer Rp200 juta kepada TM untuk disampaikan kepada orang kuat di istana.
Kemudian tambahan diserahkan langsung masing-masing Rp60 juta, Rp125 juta dan Rp120 Juta, sehingga total uang yang lenyap senilai Rp505 juta.
Kini korban menyadari kerugiannya, merasa ditipu, terlebih setelah mengetahui bahwa TM penerima Rp505 juta dana perburuhan kursi Dirut PT KIM itu merupakan saudara kandung HTMR.
Kini korban tengah bergegas untuk memasang kuda-kuda menuntut keluarga besar politisi Deliserdang itu secara hukum.
Fat, menjawab konfirmasi Harian Orbit melalui telepon selularnya, Senin (25/10), membantah keterlibatan dirinya dalam sekenario perburuhan kursi Dirut PT KIM itu. "Mana mungkin saya mampu menguruskan seseorang dapat jabatan," tampiknya.
Tentang bukti transfer uang dari keluarga itu kepada TM yang menyalurkan dana perburuhan itu ke istana, Fat mengelak. "Itukan bisa saja, kan kalian tau saya juga punya usaha sawit. Lalu keterlibatan saya dimana," ujarnya setengah bertanya.
Namun di akhir konfirmasi, Fat menyarankan jika ada pihak yang merasa dirugikan agar tidak membawa-bawa namanya. Begitu pun, katanya, akan lebih baik segala sesuatu dimusyawarahkan.
"Saya lebih senang duduk bersama guna memusyawarahkan persoalan, jangan asal tuding," ujarnya seraya berjanji akan meminta suaminya menghubungi  Harian Orbit. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, HTMR belum dapat dikonfirmasi. or-01b

Tidak ada komentar: