Medan-ORBIT: Sinyalemen adanya unsur konfirasi terhadap proses penerizinan Hotel Kesawan melibatkan Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Kamarul Fatah semakin terang.
Pasalnya Walikota Medan bilang izin Hotel Kesawan belum terbit, malah Kamarul bilang sedang dalam proses. Sementara Rahudman Harahap menegaskan kepada wartawan, Selasa (5/10), di halaman Balaikota Medan usai pelepasan Badan Pembinaan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), belum diterbitkan izin.
Pada hari yang sama, menjawab wartawan, Kamarul Fatah malah bilang perizinannya sedang diproses. Dan tidak ingin banyak bicara, terlebih ketika wartawan mulai bertanya tentang desakan pencopotan dirinya, Kamarul pun menutup pintu mobilnya meninggalkan Balaikota Medan.
Sikap Kamarul yang terkesan membatasi komentar saat ditanyai wartawan mengisaratkan adanya muatan kepentingan dalam menerbitkan perubahan peruntukan bagi gedung milik Achai, pengusaha turunan Thionghoa di Jl Jend Ahmad Yani Medan itu.
<!-- baca selengkapnya -->Pasalnya Walikota Medan bilang izin Hotel Kesawan belum terbit, malah Kamarul bilang sedang dalam proses. Sementara Rahudman Harahap menegaskan kepada wartawan, Selasa (5/10), di halaman Balaikota Medan usai pelepasan Badan Pembinaan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), belum diterbitkan izin.
Pada hari yang sama, menjawab wartawan, Kamarul Fatah malah bilang perizinannya sedang diproses. Dan tidak ingin banyak bicara, terlebih ketika wartawan mulai bertanya tentang desakan pencopotan dirinya, Kamarul pun menutup pintu mobilnya meninggalkan Balaikota Medan.
Sikap Kamarul yang terkesan membatasi komentar saat ditanyai wartawan mengisaratkan adanya muatan kepentingan dalam menerbitkan perubahan peruntukan bagi gedung milik Achai, pengusaha turunan Thionghoa di Jl Jend Ahmad Yani Medan itu.
Pedagang K5 Tersinggung
Warga Medan berkeyakinan, penerbitan izin Hotel Kesawan bakal terganjal dan tinggal mimpi indah Achai. Terlebih, dalam waktu dekat sejumlah mahasiswa dan LSM akan turun ke jalan menggelar aksi di lokasi Hotel Kesawan.
Aksi itu menuntut pertanggungjawaban DPRD Medan atas rekomendasi perubahan peruntukan yang diterbitkan Dinas TRTB Medan serta mendesak Walikota Medan untuk tidak menerbitkan izin hotel yang kini sedang dalam proses penerbitan.
Dikatakan, penerbitan izin hotel milik Achai di gedung itu bakal menuai protes yang tiada akhir. Karena dapat menyinggung perasaan ribuan pedagang K5 menjadi korban penggusuran Pemko Medan beberapa waktu lalu.
“Jika Pemko menerbitkan izin Hotel Kesawan, itu artinya penganaktirian yang semakin terang bagi ribuan pedagang K5 di Kota Medan,” katanya. Sementara para pedagang juga menyatakan siap untuk ikut aksi mendemo Hotel Kesawan dan Pemko Medan.
“Jika izin bisnis pengusaha turunan Thionghoa bisa ditukang-tukangi sehingga izin Hotel Kesawan bisa keluar, maka kami juga mendesak Walikota Medan untuk membiarkan kami kembali ke lapak dagangan yang dulu tempat kami berusaha mengais rezeki,” tuntut Mawarni boru Butar-butar (45) pedagang korban penggusuran Pasar Sikambing.
Pemko Medan jangan mencari-cari cara agar terpenuhi sarat terbitnya izin bagi Achai. Warga Medan menginginkan adanya ketegasan Pemko Medan bahwa kawasan itu bukan peruntukan hotel.
“Jangan seenaknya merubah peruntukan untuk kepentingan pengusaha turunan Thionghoa, tapi pedagang dari rakyat jelata digusur begitu saja. Ini tidak adil,” beber Rahardi Sikumbang pedagang K5 Pasar Melati.
Rencana DemoAliansi Masyarakat Peduli Pembaruan (AMPP) Kota Medan dan Detektif Swasta Pemantau Indonesia Reformasi (d-spire) berencana menggelar aksi demo bersama, Kamis (7/10) di sejumlah titik institusi terkait upaya meloloskan perizinan Hotel Kesawan.
“Kami akan menuntut pertanggungjawaban DPRD Medan, mengingatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta mendesak Walikota Medan Rahudman harahap untuk mengurungkan niat mereka menerbitkan izin Hotel Kesawan,” kata Fery N Tanjung SSos Koordinator Aksi bersama kepada Harian Orbit, Selasa (4/10), di Medan.
“Oknum penguasa Medan jangan ada udang di balik batu, jangan mengedepankan kepentingan material belaka dalam proses penerbitan izin hotel Achai itu,” ujarnya.
Rival Rahudman
Salah seorang warga di sekitar bangunan Hotel Kesawan juga nyeletuk, tak pantas Walikota Medan menerbitkan izin hotel bagi Achai, terlebih jika sampai merubah peruntukan dan menutup mata dengan kurangnya syarat sebuah perizinan.
Pasalnya, kata warga yang minta namanya tidak dituliskan Harian Orbit, pengusaha hotel itu merupakan salah seorang penyandang dana calon walikota yang menjadi rival (pesaing) Rahudman-Eldhin pada Pilkada Kota Medan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Ketua IPNU Medan, Thamrin Harahap kepada Harian Orbit mendesak Walikota Medan Rahudman Harahap segera mencopot Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan karena telah melegalisasi perubahan peruntukan dari ruko menjadi hotel atas bangunan milik Achai itu.
“Kami melihat jelas, terkabulkannya perubahan peruntukan ruko yang disinyalir telah dikantongi Achai itu sarat dengan permainan,” katanya, seraya menyebutkan, tidak ada kebijakan yang tidak bisa ditinjau ulang, terlebih kebijakan itu salah karena mengangkangi peraturan lain yang lebih kuat. 0r-01b/om-14
Salah seorang warga di sekitar bangunan Hotel Kesawan juga nyeletuk, tak pantas Walikota Medan menerbitkan izin hotel bagi Achai, terlebih jika sampai merubah peruntukan dan menutup mata dengan kurangnya syarat sebuah perizinan.
Pasalnya, kata warga yang minta namanya tidak dituliskan Harian Orbit, pengusaha hotel itu merupakan salah seorang penyandang dana calon walikota yang menjadi rival (pesaing) Rahudman-Eldhin pada Pilkada Kota Medan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Ketua IPNU Medan, Thamrin Harahap kepada Harian Orbit mendesak Walikota Medan Rahudman Harahap segera mencopot Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan karena telah melegalisasi perubahan peruntukan dari ruko menjadi hotel atas bangunan milik Achai itu.
“Kami melihat jelas, terkabulkannya perubahan peruntukan ruko yang disinyalir telah dikantongi Achai itu sarat dengan permainan,” katanya, seraya menyebutkan, tidak ada kebijakan yang tidak bisa ditinjau ulang, terlebih kebijakan itu salah karena mengangkangi peraturan lain yang lebih kuat. 0r-01b/om-14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar