Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Kamis, 10 Maret 2011

Hasbullah Diperiksa KPK

* Laporan d-spire Dugaan Korupsi Kabiro Binsos Rp215,7 M

Setelah tim KPK mengobok-obok Kantor Gubsu dan membawa segepok berkas dokumen penting dan komputer, kini giliran dua pejabat, Hasbullah dan Muhammad Syafii diperiksa.

Medan-ORBIT: Laporan Detektif Swasta Pemantau Indonesia Reformasi (d-spire)  atas dugaan korupsi Kepala Biro Bina Sosial (Binsos) Hasbullah Lubis (foto) Rp215,7 miliar membuahkan hasil.

Informasi dikumpulkan Harian Orbit, hingga Rabu (9/3) diketahui, menindaklanjuti laporan d-spire tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Hasbullah di lantai III Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan Imam Bonjol Medan.
<!-- baca selengkapnya -->


Tidak hanya Hasbullah, Kepala Biro Keuangan Muhammad Syafii dikabarkan turut diperiksa KPK. Fakta itu mendekati kebenaran setelah pemeriksaan Hasbullah dan Syafii menjadi perbincangan hangat di perkantoran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Diketahui, sejak 23 Februari, tim KPK berada di Sumatera Utara (Sumut). Namun sejumlah narasumber masih belum bersedia memberikan keterangan terkait kehadiran KPK di Medan.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan wartawan di Kantor Gubernur, kedua petinggi Pemprovsu itu memang tak terlihat di kantornya. Sejumlah staf saat ditanya soal keberadaan bosnya hanya menjawab, “Bapak sedang tugas luar”. Nomor ponsel dua pejabat itu sejak Senin pekan lalu juga tidak aktif.
Belakangan, terkait diperiksanya dua pejabat itu, baru diketahui Senin (9/3) dari sejumlah sumber terpercaya. Mereka bersedia memberikan keterangan, namun sebagian menolak menyebutkan identitas karena kasus tersebut masih dalam tahap awal.
“Pokoknya benar. Dua pejabat Pemprovsu dimintai keterangan oleh tim KPK,” kata sumber sembari mewanti-wanti agar namanya tak disebutkan.

Sementara Kepala Sub Bagian Hukum/Humas BPK RI Perwakilan Sumut Mikael Togatorop membenarkan penyidik KPK meminjam ruang rapat BPK di lantai III untuk melakukan pemeriksaan.

                                      Tidak di Kantor Gubsu

Saat ditanya lebih jauh, dengan diplomatis Mikael mengaku tidak mengetahui pemeriksaan atas kasus apa dan siapa pejabat yang diperiksa. “Mereka (KPK, Red) hanya meminjam ruangan. Apa saja materinya dan siapa saja yang dipanggil, kami tidak tahu. Soalnya hanya penyidik KPK saja yang ada di ruang rapat itu,” sebutnya.

Seorang pegawai BPK RI membeberkan, dua pejabat Hasbullah dan Muhammad Syafii  selalu bersamaan selama empat terakhir, baik masuk ke ruang pemeriksaan maupun saat meninggalkan ruangan. “Saya kenal pejabat itu. Ciri-cirinya berpeci hitam, badannya agak kecil dan satu lagi tinggi sedikit gemuk,” ucap pegawai BPK RI tersebut.

Humas KPK Johan Budi ketika dihubungi via telepon dari Medan mengakui kehadiran tim penyidik KPK di Medan. Namun dia menyebut tidak mengetahui apa saja agendanya.

Saat ditanya apakah yang dimintai keterangan pejabat di Biro Binsos dan Biro Keuangan? Johan mengaku tidak mengetahui secara rinci siapa saja yang dimintai keterangan dan apa saja materinya.

Sumber yang layak dipercaya di Kantor Gubernur menyebutkan, KPK memang melakukan penelusuran terhadap dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2009 sebesar Rp 215,17 miliar.

“Masih ditelusuri. Pemeriksaannya tidak dilakukan di kantor gubernur, tapi di tempat lain,” kata sumber tersebut.

Kejatisu Masih Mengusut
Berdasarkan catatan wartawan, pertama kali KPK melakukan penelusuran kasus ini pada 30 Juni 2010. Saat itu tim KPK mengobok-obok Kantor Gubsu. Mereka tidak melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemprovsu, tapi hanya mengangkut sejumlah dokumen penting.

Meski saat itu orang nomor satu di Pemprovsu membantahnya, namun pada saat yang bersamaan Humas KPK Johan Budi membenarkan.
Saat itu tim KPK berjumlah lebih dari empat orang tersebut melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting di Biro Keuangan dan Biro Bina Sosial (Binsos) sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Saat keluar dari Kantor Gubsu, tim KPK membawa sejumlah barang, antara lain satu koper besar warna hitam dan beberapa CPU komputer, tak jelas berapa jumlahnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi dana Bansos tahun 2009 telah diusut lebih dahulu oleh Kejatisu. Namun di tengah jalan KPK ikut melakukan pengusutan.

Berdasarkan catatan Harian Orbit, pada 1 Juli 2010 Kasipenkum Kejatisu Edi Irsan Tarigan mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.

Ada 13 ItemMenurut Edi, penyelidikan tidak akan dihentikan meski ada kabar KPK turut melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. “Kami terus selidiki. Sekarang kami menunggu, bila KPK hendak melakukan supervisi kasus ini,” katanya saat itu.

Edi menyebutkan, walau pihaknya belum menerima supervisi dari KPK, upaya pengusutan dugaan korupsi tersebut terus dilakukan. Sekaligus Kepala Kejatisu Sution Usman Adji pada 2 Juni 2010 mengatakan hal yang sama.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan berkat laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dijelaskan, dari anggaran sebesar Rp 215,17 miliar, sebesar Rp 10,7 miliar yang terbagi dalam 13 item, tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. “Kami sudah terima laporan dari BPK RI terkait hasil auditnya untuk Pemprovsu, dan sekarang sudah saya suruh teliti,” kata Sution.

Dia mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memberikan penjelasan lengkap terkait adanya penyimpangan pada laporan BPK tersebut. Tapi, pada laporan BPK itu, ada 13 bagian yang dianggap menyimpang.

“Kira-kira ada 13 item, dan sudah saya minta kepada Aspidsus dan Asintel dipilah-pilah mana yang kira-kira bisa diteruskan,” ucapnya. Om-12

Tidak ada komentar: