Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Kamis, 17 Februari 2011

Money Changer Diduga Sarang Transaksi Dana Ilegal

* BI Harus Serius Awasi

ilustrasi
Medan-ORBIT: Dugaan jasa penukaran valuta asing (money changer) dijadikan sebagai sarang transaksi dana ilegal, terus bergema.
Muncul permintaan, Bank Indonesia (BI) harus serius melakukan pengawasan terhadap ratusan money changer di Medan.


Menurut Anggota Komisi C DPRD Sumut Hj Melizar Latif MM, jika tidak diawasi secara serius, bisa saja terjadi pengiriman dari satu bank atau kelompok orang secara diam-diam ke money changer untuk tujuan tertentu.
<!-- baca selengkapnya ->

Kecemasan politisi dari Partai Demokrat ini cukup beralasan, mengingat money changer jumlahnya makin banyak saja di Sumut. Dikhawatirkan menjadi sarana alternatif bagi para pelaku kejahatan ekonomi. Namun aktivitas mereka cenderung tidak diawasi BI secara maksimal.

“Misalnya saja sebuah bank tidak mau menerima transfer uang dalam jumlah besar, karena sumber dana tidak jelas. Maka money changer jadi pilihan pengiriman alternatif,” kata Melizar, dala Rapat Dengar Pendapat, Komisi C DPRD Sumut, Rabu (16/2) dengan BI.

Terhadap kecemasan itu, Melizar menyesalkan pihak BI yang terkesan tidak sungguh-sungguh mencermati dinamika yang berkembang saat ini.

“Padahal kita sudah tiga kali menggelar RDP dengan BI, namun keinginan kita agar money changer diawasi belum juga direspon menyeluruh,”ujarnya.

Jika tidak disikapi, kata dia, pergerakan uang ke luar negeri menjadi tidak terkontrol. “Tidak tertutup kemungkinan praktik pencucian uang atau money laundering nantinya akan melibatkan money changer,” jelasnya sembari menyebutkan, BI memiliki aturan pendisiplinan money changer, khususnya masalah perizinan dan modal, sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.9/11/PBI/2007 tanggal 5 September 2007 tentang Pedagang Valuta Asing.

Pada bahagian lain, Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Sumut ini mendesak BI melakukan mapping (pemetaan) terhadap devisa hasil ekspor di Sumatera Utara. Tentang undisbursed loan sebesar Rp 5,15 Triliun di Sumut, kata Melizar, juga disebabkan lemahnya pengawasan BI terhadap perbankan di Sumut.

Sementara Pimpinan BI Regional Sumut-Aceh Nasser Atorft mengatakan, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut pada tahun 2010 tercatat sebesar Rp 842,71 miliar, dengan jumlah debitur sebanyak 160.159 orang, atau tertinggi kelima di Indonesis setelah Jawa Timur, Jabar, Jateng dan Sulawesi Selatan.

Nasser menambahkan, pada tahun 2010, aset perbankan Sumut tercatat sebesar Rp 133,70 triliun, atau meningkat sebesar 15,49% dibandingkan dengan tahun lalu.

Dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun telah menembus angka Rp 100 triliun. Sedangkan terkait dengan pernyataan Melizar, Nasser mengatakan, pihaknya akan segera meningkatkan pengawasan terhadap perbankan dan money changer. Or-06

Tidak ada komentar: