amran pulungan, ketua ampp sumut |
* Kejatisu Periksa Mantan Kacab Tirtanadi Padangbulan
* Poldasu Janji Usut Tuntas
Medan-ORBIT: Massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) Kota Medan, Selasa (25/1), mendemo Kantor Gubsu dan Kejatisu.
* Poldasu Janji Usut Tuntas
Medan-ORBIT: Massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) Kota Medan, Selasa (25/1), mendemo Kantor Gubsu dan Kejatisu.
Koordinator Lapangan Feri Nofirman mendesak pencabutan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi serta penyampaian dukungan kepada Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho agar tetap konsisten tidak melantik Sekwan dan sejumlah SKPD.
“Kami menolak keras jabatan Bawas BUMD di daerah ini diisi para pensiunan pejabat negara. Jangan jadikan BUMD menjadi tong sampah penampung para pensiunan. Masih banyak lagi generasi yang lebih berpotensi dan mampu mengurusi jabatan itu,” tegas Feri Nofirman.
Dikatakan, negara saja sudah menyatakan seorang pejabat itu pensiun, tentu karena sudah tidak layak lagi mengurusi suatu institusi. “Lalu kenapa BUMD seperti PDAM Tirtanadi masih disorongkan orang yang sudah usang,” sebut aktivis AMPP.
Mereka juga mensinyalir, di negeri ini, khususnya di Sumut bagai sudah tersistemik upaya mendudukkan atau mencari jalur agar dapat duduk pada BUMD setelah pensiun. “Mereka itu adalah orang-orang yang sudah kenyang menelan uang rakyat dan menggunakan uang dari jabatan sebelumnya untuk memperoleh jabatan pasca pensiun di BUMD,” paparnya.
Humas Muncul
Uniknya, sekira pukul 10.55 WIB, tiga pegawai PDAM berseragam putih biru dikomandoi Jhoni Mulyadi, Kabid Humas dan Publikasi PDAM Tirtanadi besama 2 orang rekanya, terlihat buru-buru masuk ke Kantor Gubernur mengendarai Daihatsu Cerry warna biru bernomor polisi BK 1433 GH.
Seolah tak perduli dengan kehadiran para pegawai PDAM Tirtanadi yang melaju cepet kearah lift Kantor Gubernur. Massa semakin kencang dan keras menyampaikan statement mereka.
Aksi itu juga menyuarakan aspirasi anti tindak pidana korupsi. Korupsi, sebut Feri, sangat merugikan negara. Oleh karena itu, perbuatan korupsi yang melanggar hukum harus diberikan hukuman yang seadil-adilnya sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku.
Di samping korupsi merugikan negara, kata mereka, ada juga bentuk korupsi birokrasi dengan menempatkan orang-orang yang tidak tepat serta melanggar ketentuan yang ada pada peraturan perundang-undangan di negara ini.
Seperti persoalan yang tengah disoroti saat ini pengangkatan Dewas PDAM Tirtanadi teridikasi ada oknum Dewas yang masih aktif di salah satu partai politik di Sumut.
Pengancaman
Mereka juga dalam kesempatan itu mendesak Kapolda Sumut cq Kapolresta Medan untuk mengusut tuntas pengancaman terhadap Ketua Umum AMPP Kota Medan dalam aksi pada tanggal 17 Januari lalu sebagaimana telah di laporkan dalam surat pengaduan: STPL /184/I/2011/Tabes MS.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu Kombes Pol Prof Dr Heri Saubiansauri SH M.Hum kepada Harian Orbit via telepon selulernya, Selasa (25/1), berjanji akan mengusut tuntas perkara pengancaman aktifis AMPP itu.
“Kasus itu dianggap telah melanggar hak azasi manusia dalam menyampaikan pendapat selain telah melanggar aturan hukum yang berlaku. Untuk Poldasu tengah mengusut kasus tersebut,” katanya.
Ditegaskannya, tidak ada toleransi bagi setiap orang yang melakukan tindak pengancaman bagi setiap orang yang menyampaikan pendapat terkait bagaimana kinerja pemerintahan.
Heri mengatakan, setiap pengancaman baik berupa tulisan maupun ucapan itu sudah masuk dalam tindak pidana dan melanggar hukum. Sehingga pihak kepolisian tetap melakukan pengusutan terkait kasus itu.
“Setiap orang harus menjunjung tinggi aturan hukum, karena negara kita ini merupakan negara hukum. Jadi tidak ada orang yang berbeda semua sama di mata hukum sehingga setiap orang yang terbukti bersalah akan kita berikan sanksi pidana,” tutur Heri.
Diperiksa
Massa AMPP selanjutnya menuju gedung Kejatisu di Pangkalan Mansyur Medan. Di institusi yudikatif itu mereka mendesak Kejatisu mengusut tuntas illegal Connecting di PDAM Cabang Padang Bulan yang diduga melibatkan petinggi PDAM Tirtanadi Sumut.
Kepada massa, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu Erbindo Saragih mengucapkan terimakasih kepada AMPP yang dia kenal cukup konsern terhadap desakan pemberantasan korupsi. “Saat ini kami juga sedang memeriksa R br b mantan Kepala PDAM Tirtanadi Padangbulan dalam dugaan kasus ilegal conetting yang saat ini masih sebagai saksi,” ujar Erbindo. Om-16/om-14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar