Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Minggu, 26 Desember 2010

Jutaan Pelanggan Telkom Diduga Tertipu Program New PTT

* Segera Dilapor ke Kapolri

Medan-ORBIT: Persaingan di dunia telekomunikasi saat ini tergolong ketat. Hampir semua perusahaan telekomunikasi swasta pun ‘perang’ harga. Memberikan pelayanan murah kepada konsumen.

Namun, sepertinya pelayanan murah dan memuaskan tidak berlaku bagi PT Telkom. Parahnya lagi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini disinyalir menipu dan merampok uang masyarakat konsumen pengguna jasa telepon PT Telkom.


Adalah melalui modus program New PTT Tagihan Tetap Baru (New PTT) bulanan yang diterapkan sejak 2009. Tidak kurang 1,2 juta pelanggan Telkom di Sumut diduga telah ‘tertipu’ program ini.
<!--baca selengkapnya-->

Dalam program New PTT tersebut, operator Telkom menghubungi para konsumen menawarkan program dengan bujuk rayu menyebutkan program New PTT lebih menguntungnya dibandingkan sistem manual yang berlaku selama ini.

Sejumlah masyakat pengguna pesawat telepon rumah kepada harian Orbit, menuturkan keuntungan ditawarkan operator Telkom kepada konsumen dengan program New PTT tersebut, antara lain konsumen bebas menelpon sesuka hati dengan pembayaran yang sudah ditentukan sesuai New PTT yangh dipilih.

Di samping itu, dalam New PTT tersebut konsume juga tidak dikenakan biaya obodemen bulanan dan bebas air time (biaya cash menerima telepon dari pesawat telepon selular) dan banyak lagi keuntungan ditawarkan.

Lalu sang operator menanyakan apakah konsumen bersedia ikut program New PTT tersebut dan apabila konsumen meng-iya-kan, maka secara otomatis pembayaran telpon pada bulan berjalan akan dikenakan program New PTT.

Pembohongan Publik
Fakta terjadi di lapangan ternyata program New PTT ditawarkan PT Telkom tersebut bukan membantu konsumen dalam mendapatkan pelayanan murah, namun rekening telpon menjadi lebih besar dibandingkan sistem yang berlaku sebelumnya.

Eva salah seorang sekretaris di sebuah perusahaan swasta mengaku terkejut ketika dirinya membayar rekening telpon kantor, karena terjadi perbedaan harga cukup tinggi dari dua pesawat telepon yang dipergunakan perusahaannya.

“Tempat saya bekerja menggunakan dua pesawat telepon yang hanya digunakan untuk menerima telpon masuk. Namun saat membayar, selisih harganya cukup jauh.

Satu pesawat kemarin ikut program New PTT, karena saya pikir bisa lebih murah seperti yang ditawarkan. Sedangkan satu lagi tidak. Tapi kenyataannya yang pakai program New PTT lebih mahal dibandingkan tidak.

“Inikan namanya pembohongan publik,” ketusnya.
Apa yang dialami eva, ternyata juga banyak dialami masyarakat lainnya, salah satunya Ny Siregar yang mengaku tanpa sepengetahuannya pembayaran rekening telpon rumahnya diikutkan dalam program New PTT.


Naifnya lagi ketika Ny Siregar mengadukan keberatannya ke pihak PT Telkom, dengan enteng operator Telkom yang berada di Graha Telkom Jalan Putri Hijau hanya menjawab pada bulan berikutnya sistem pembayaran akan dikembalikan seperti semula.

Saat didesak mengapa pihak Telkom tidak mengkonfirmasikan kepada dirinya tentang perubahan sistem pembayaran. Sang petugas menjawab bahwa mereka sudah mengkonfirmasi dan orang yang dikonfirmasi menyatakan kesediaan.

“Kata orang Telkom mereka pernah menelpon ke rumah. Orang yang menerima menyatakan bersedia ikut program New PTT. Rupanya yang menerima adik saya. Tapi seharusnya Telkom-kan maunya menghubungi saya. Karena telpon itu terdaftar dengan nama saya.

Jadi kalau anak-anak yang menerima lantas dia tanya namanya, Telkom juga secara otomatis mendaftarkan konsumennya. Wah….gawatlah kalau begitu. Ini namanya perampokan melalui jasa telpon,” ketusnya.

Bisa Dikembalikan
Terkait banyaknya keluhan atas program New PTT PT Telkom tersebut, Humas Telkom Divre I Sumatera, Dikhyah ketika dikonfirmasi Harian Orbit, kemarin, dengan enteng hanya menjawab bagi konsumen yang merasa keberatan dengan sistem New PTT tersebut, maka pembayaran rekening bulan berikutnya akan dikembalikan seperti sistem semula.

“Kalau ada yang keberatan, maka kita akan kembalikan ke sistem semula. Jadi tidak ada yang mengikat,” ketusnya.
Saat ditanya mengapa pihak Telkom tidak menggunakan perjanjian tertulis atau registrasi kepada konsumen yang ingin mendaftar sebagaimana diterapkan operator selular, Humas mengakui, sistem yang dilakukan memang hanya menghubungi konsumen via telpon.


“Kami memang tidak menerapkan sistem registrasi atau adanya formluir pendaftaran,” akunya.
Dari 1,2 juta pelanggan Telkom di Sumut, sebut Dikhyah lebih lanjut, pihaknya banyak menerima pengaduan keberatan terkait sistem ini, namun adanya juga konsumen yang merasa diuntungkan.


“Kalau konsumen sering bertelpon, sistem New PTT ini menguntungkan. Tapi kalau hanya dipakai untuk menerima saja, tidak perlu ikut program New PTT,” ujarnya.

Lapor Kapolri
Menyikapi kasus program New PTT ini, Direktur Eksekutif Institute of Consumers Protection Centre (ICCPC) Safrazal El Batubara, mengungkapkan, pihaknya sudah banyak menemerima pengaduan terkait sistem New PTT telepon rumah yang diberlakukan PT Telkom ini.


Menurutnya, program ini  lebih banyak merugikan konsumen dan mengarah kepada penipuan dan pembohongan publik. Bahkan dirinya pernah mengadvokasi salah seorang konsumen yang menjadi korban program New PTT.

“Saat itu saya desak kepada pihak Telkom untuk menunjukan bukti rekaman bahwa apa benar mereka sudah menghubungi konsumen. Namun mereka tidak punya rekaman,” ketusnya.

Safrizal menegaskan, tindakan PT Telkom selaku perusahaan negara ini dinilai telah melanggar undang-undang pelayanan konsumen. “Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Kapolri. Kita juga meminta pertanggungjawaban Menteri Komunikasi dan Informasi, karena mereka yang seharusnya mengawasi tentang pertelekomunikasi,” tegasnya.  Om-21
 

Tidak ada komentar: