Redaksi

Pemimpin Umum: Mahsin * Wkl Pemimpin Umum: Maruli Agus Salim * Pemred/Penjab: As Atmadi * Redpel: Edy Priono * Pemimpin Perusahaan: Kaya Hasibuan

Selasa, 23 November 2010

Banyak Kasus Dugaan Korupsi di Sumut Belum Tuntas

* KPK Akan Ambilalih
Jakarta-ORBIT: Sumatera Utara (Sumut) sebagai provinsi terkorup di Indonesia, hingga saat ini masih menyimpan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi yang belum juga diusut tuntas.
<!--baca selengkapnya-->

Informasi yang dikumpulkan Harian Orbit hingga Senin (22/11), meski sudah ada pejabat daerah ini sudah ditetapkan jadi tersangka, namun belum juga kasus dugaan korupsinya masuk ke pengadilan.
Empat kasus besar tidak jelas juntrungnya, antaralain dugaan korupsi melibatkan mantan Wali Kota Pematangsiantar RE Siahaan, mantan Bupati Toba Samosir (Tobasa) Monang Sitorus dan dugaan korupsi disinyalir dilakukan Bupati Tapanuli Utara (Taput) Torang Lumban Tobing (Toluto).

Selain dugaan korupsi proyek drainase Kota Medan 2009 me¬libatkan mantan Kepala Dinas Bina Marga, Gindo Marganti Hasibuan. Sebagaimana di¬ketahui RE Siahaan dan Monang Sitorus telah berstatus ter¬sang¬ka sejak 2008 silam oleh Poldasu. Torang Lumban Tobing, kasusnya masih behenti di penyelidikan.
Walaupun kasusnya sudah terungkan dan diusut selama bertahun-tahun, sampai saat ini  kasusnya belum juga naik ke tingkat penyidikan. Utamanya kasus dugaan korupsi proyek drainase Pemko Medan 2009 atas nama Gindo Marganti, hingga kini belum jelas siapa tersangkanya.
Penangannya Lamban
Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam menyikapi masih adanya sejumlah kasus dugaan korupsi yang tidak jelas di Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan Polda Sumut.
Menurut Plt Ketua KPK Haryono Umar,  pihaknya akan segera memerintahkan tim untuk melakukan kajian perkara-perkara yang diduga berjalan terseok-seok itu.
“Kita akan tugaskan tim untuk mendalami kasus-kasus itu dan apa solusi yang bisa kita berikan,” ujar Haryono Umar kepada wartawan di Jakarta,baru-baru ini.  Umar menjelaskan hal itu menanggapi penanganan beberapa kasus dugaan korupsi oleh Polda Sumut yang berlarut-larut.
Terutama, katanya,  yang diduga melibatkan kepala daerah atau mantan kepala daerah Sumut. Namun, KPK tidak akan sertamerta mengambil alih penanganan perkara-perkara yang penanganannya yang lamban.
Dapat Perhatian Publik
Langkah awal KPK, setelah dikaji selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri. Artinya, melalui peran koordinasi dan supervisi, KPK akan mendorong agar aparat Kejatisu dan Poldasu tidak lambat.
“Jadi tidak selalu kita ambil alih. Karena kasusnya sudah ditangani, kita dorong agar cepat,” tegas Umar Haryono.  Selanjutnya dia menambahkan, KPK punya tugas supervisi.
“Baik terhadap kasus-kasus yang kita limpahkan ke kejaksaan atau kepolisian, atau kasus lain yang mereka tangani,” terangnya, lalu dijelaskannya  selama ini memang sudah ada koordinasi.
Namun Umar mengakui, ada aparat hukum daerah yang rajin koordinasi minta bantuan KPK. Sebaliknya, ada juga yang malas. “Maka nanti KPK akan meningkatkan koordinasi dengan kejaksaan agung dan kepolisian, “terangnya.
Disebutkannya, tim KPK bersama Kejagung dan Mabes Polri juga sudah pernah datang ke Medan. “Kita tanya, apa saja masalahnya kok bisa berlarut-larut dan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan untuk bisa mempercepatnya,” terang Haryono.
Lebih lanjut, katanya, kalau memang dinilai sudah berlarut-larut dan kasus itu mendapat perhatian luas dari masyarakat, maka KPK akan mengambil alih. Ketika disinggung kriteria mendapat perhatian publik, apakah sebuah perkara yang kerap didemo massa? Haryono tidak menjawab lugas. Or-04/IK





 

Tidak ada komentar: