Medan-ORBIT: Guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailingnatal (Madina) meradang.
Informasi dikumpulkan Harian Orbit, hingga Rabu (6/10) diketahui, setiap kali guru menerima gaji, oknum di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan (Disdik) di kecamatan ‘meyunat’ sebesar Rp15 ribu.
Angka itu memang terdengar kecil tapi dilakukan bagi semua guru di sana. Kontan saja, guru tidak terima atas pemotongan ‘ilegal’ tersebut. Belakangan guru ‘teriak’. Salah seorang guru Boru Lubis mengaku kesal atas penyunatan gaji mereka.
Dia menilai tindakan oknum Disdik di Unit Pelaksana Teknis Disdik Madina keterlaluan dan semena-mena. Buruknya lagi lanjutnya, penyunatan gaji dilakukan tidak hanya guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi guru berstatus honorer juga mengalami nasib yang sama.
“Bayangkan, berapalah jumlah gaji guru honor. Begitupun dinas tetap tega melakukan penyunatan,” ucapnya.
Tak hanya itu, kata Lubis, sering sekali dana insentif guru dinsinyalir sengaja ditunda pencairannya. Padahal dana tersebut sudah dicairkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Lubis menduga, penyunatan dilakukan disebabkan dana insentif guru saat ini langsung ke rekening masing-masing. Artinya, Disdik tidak lagi dapat melakukan penyunatan.
“Biasanya intensif kami selalu dipotong. Namun sekarang ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Karna tidak dapat menyunat intensif, akhirnya gaji pokok kami yang dipotong” lanjutnya.
Atas tindakan itu, Lubis mengaku tidak ikhlas dunia akhirat sebab oknum di Kantor Unit Pelaksana Teknis Disdik terkesan memeras.
“Kami sajalah yang terus-terusan diperas oleh Dinas. Sebelumnya intensif kami ditunda-tunda, terus begitu keluar dipotong. Dan kini gaji pokok kami pun ikut di potong. Saya tidak izin dunia akhirat penyunatan ini,” ungkap Lubis.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Disdik Mandailing Natal di Kotanopan, Hj Halimah ketika dikonfirmasi membantah melakukan penyunatan terhadap gaji guru.
“Sampai saat ini, saya tidak tahu menahu dengan pemotongan gaji ini. Namun untuk jelasnya, tanyakan saja ke Bendahara. Tapi saat ini yang bersangkutan tidak masuk,” ucap Halimah.Or-06
Informasi dikumpulkan Harian Orbit, hingga Rabu (6/10) diketahui, setiap kali guru menerima gaji, oknum di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan (Disdik) di kecamatan ‘meyunat’ sebesar Rp15 ribu.
Angka itu memang terdengar kecil tapi dilakukan bagi semua guru di sana. Kontan saja, guru tidak terima atas pemotongan ‘ilegal’ tersebut. Belakangan guru ‘teriak’. Salah seorang guru Boru Lubis mengaku kesal atas penyunatan gaji mereka.
Dia menilai tindakan oknum Disdik di Unit Pelaksana Teknis Disdik Madina keterlaluan dan semena-mena. Buruknya lagi lanjutnya, penyunatan gaji dilakukan tidak hanya guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi guru berstatus honorer juga mengalami nasib yang sama.
“Bayangkan, berapalah jumlah gaji guru honor. Begitupun dinas tetap tega melakukan penyunatan,” ucapnya.
Tak hanya itu, kata Lubis, sering sekali dana insentif guru dinsinyalir sengaja ditunda pencairannya. Padahal dana tersebut sudah dicairkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Lubis menduga, penyunatan dilakukan disebabkan dana insentif guru saat ini langsung ke rekening masing-masing. Artinya, Disdik tidak lagi dapat melakukan penyunatan.
“Biasanya intensif kami selalu dipotong. Namun sekarang ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Karna tidak dapat menyunat intensif, akhirnya gaji pokok kami yang dipotong” lanjutnya.
Atas tindakan itu, Lubis mengaku tidak ikhlas dunia akhirat sebab oknum di Kantor Unit Pelaksana Teknis Disdik terkesan memeras.
“Kami sajalah yang terus-terusan diperas oleh Dinas. Sebelumnya intensif kami ditunda-tunda, terus begitu keluar dipotong. Dan kini gaji pokok kami pun ikut di potong. Saya tidak izin dunia akhirat penyunatan ini,” ungkap Lubis.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Disdik Mandailing Natal di Kotanopan, Hj Halimah ketika dikonfirmasi membantah melakukan penyunatan terhadap gaji guru.
“Sampai saat ini, saya tidak tahu menahu dengan pemotongan gaji ini. Namun untuk jelasnya, tanyakan saja ke Bendahara. Tapi saat ini yang bersangkutan tidak masuk,” ucap Halimah.Or-06
Tidak ada komentar:
Posting Komentar